BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menempatkan program magang mandiri sebagai fokus penguatan kebijakan ketenagakerjaan pada 2026.
Plt Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, menyampaikan langkah ini menjadi strategi meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal dalam keterbatasan anggaran daerah.
Dalam skema magang mandiri, perusahaan tidak wajib membayar upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) seperti pekerja formal. Program lebih menitikberatkan pada peningkatan keterampilan dan pengalaman sebelum peserta masuk dunia industri.
“Tetapi pada kenyataannya perusahaan memberikan uang transport dan makan. Ini yang terus kami jajaki dan maksimalkan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Adamin menilai dukungan perusahaan berupa uang transportasi dan makan membantu peserta selama menjalani pelatihan kerja. Karena itu, pihaknya terus membangun kemitraan dengan dunia usaha agar program berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kemitraan tersebut penting untuk memastikan pembinaan sesuai kebutuhan pasar kerja. Program ini juga menyasar lulusan baru dan pencari kerja yang belum memiliki pengalaman.
Adamin juga berharap penguatan magang mandiri mampu menjadi solusi alternatif peningkatan kompetensi tenaga kerja Balikpapan. Dengan kolaborasi berkelanjutan, kualitas sumber daya manusia akan meningkat dan siap menghadapi persaingan kerja yang semakin kompetitif. (bro2)


