BERANDAPOST.COM, NUNUKAN – Tim gabungan TNI menyerahkan delapan karung ballpress hasil penggagalan penyelundupan kepada Bea Cukai Nunukan, Senin (23/02/2026). Penyerahan berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Nunukan.
Kapendam VI/Mulawarman, Gatot Teguh Waluyo, menegaskan TNI tidak memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan negara.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara. Sinergi antarsatuan dan dukungan masyarakat menjadi kunci dalam setiap pengungkapan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan, Kodam VI/Mulawarman akan meningkatkan patroli serta pengawasan pada jalur rawan guna menutup celah penyelundupan dalam wilayah perbatasan.
Temuan bermula dari laporan warga tentang tumpukan karung mencurigakan tertutup terpal hitam tergelatak pinggir sungai Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Minggu malam (22/2). Tim gabungan segera melakukan pengecekan.
Operasi melibatkan Satgas BAIS, Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman, Intel Korem 092/Maharajalila, serta Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL. Petugas menemukan delapan karung ballpress berisi pakaian bekas impor ilegal yang masih tersegel kawat.
Selanjutnya, tim mengamankan barang ke Pos Koki Satgas Pamtas sebelum mengirimkannya ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan. Pemeriksaan X-ray memastikan tidak ada barang terlarang lain.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh karung berisi pakaian bekas campuran dengan estimasi 800 hingga 1.000 potong. Nilai perkiraan mencapai sekitar Rp40 juta.
Pengungkapan ini mengindikasikan praktik penyelundupan lewat jalur sungai dan jalur tidak resmi perbatasan masih aktif. Modusnya berupa penimbunan sementara atau drop system sebelum distribusi lanjutan. (bro2)


