PPU
Beranda / DAERAH / PPU / Bapenda PPU Kaji Kenaikan NJOP dan PBB di Kawasan Tertentu

Bapenda PPU Kaji Kenaikan NJOP dan PBB di Kawasan Tertentu

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kajian rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada beberapa kawasan tertentu.

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, menegaskan wacana ini tidak akan berlaku secara menyeluruh.

Menurut Hadi, selama ini PPU belum pernah menaikkan tarif NJOP dan PBB. Namun, dengan pesatnya perkembangan sejumlah wilayah, termasuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), maka penyesuaian tarif perlu kajian.

“Memang ada kajian untuk menaikkan NJOP dan PBB, tetapi tidak berlaku untuk semua kawasan. Fokusnya hanya pada daerah-daerah tertentu, seperti kawasan cepat tumbuh dan kawasan industri,” ujar Hadi, Jumat (22/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa Bapenda PPU telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penerapan skema parsial dalam penyesuaian NJOP dan tarif PBB.

Bidpropam Polda Kaltim Sediakan 2 Ton Beras di GPM

“Kota Jakarta, penerapan tarif berlaku secara parsial, dan itu yang akan kami adopsi. Misalnya kawasan Sepaku, sudah tidak ada lagi harga tanah Rp100 ribu per meter persegi. Sekarang sudah mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Jadi wajar bila ada penyesuaian NJOP, terutama untuk peralihan hak guna investasi,” jelasnya.

Hadi menegaskan bahwa rencana kenaikan NJOP dan PBB masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final.

“Sampai saat ini belum ada kenaikan apa pun. Semuanya masih dalam tahap analisis dan akan kami ajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut tarif PBB bervariasi tergantung kawasan. Saat ini, NJOP terendah masih berada pada angka Rp3.500 per meter persegi, terutama untuk lahan pertanian produktif.

“Kami tidak ingin memberatkan petani. Tetapi jika lahan itu sudah berdiri rumah atau bangunan, tentu saja tarif PBB-nya berbeda,” katanya.

11 Siswa PPU Raih Beasiswa Penuh ke BIM University Bali

FOKUS PEMUTAKHIRAN DATA PBB

Hadi mengakui bahwa sebagian kawasan PPU masih menggunakan data lama, padahal sejumlah wilayah yang sebelumnya merupakan lahan pertanian kini berkembang menjadi permukiman.

“Seiring waktu, masyarakat kita membangun rumah di atas lahan pertanian. Makanya, kemarin kami sudah mulai melakukan pemutakhiran data di beberapa desa,” pungkasnya. (bro3)