BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Petani kelapa sawit di Kalimantan Timur menyambut kabar baik. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kembali naik pada awal Oktober 2025.
Kenaikan harga TBS karena pengaruh menguatnya harga Crude Palm Oil (CPO) pada pasar global dan meningkatnya permintaan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik menyebut kenaikan harga berdampak positif pada pendapatan petani sawit.
“Petani yang tergabung dalam kemitraan dengan pabrik kelapa sawit mendapat manfaat besar dari kenaikan harga ini,” ujarnya, Rabu (2/10/2025).
Andi menyampaikan, periode 1-15 September 2025 harga rata-rata CPO sebesar Rp14.248,91 per kilogram. Kernel Rp 12.453,08 per kilogram. Sedangkan indeks K tercatat 88,30 persen. Penetapan harga berlaku juga untuk semua kelompok umur tanaman sawit dengan nilai berbeda.
Harga TBS sawit umur 3 tahun sebesar Rp2.906,61 per kilogram. Sementara umur 4 tahun Rp 3.098,00 per kilogram.
Sedangkan untuk sawit umur 5 tahun Rp3.118,26 per kilogram. Umur 6 tahun Rp3.152,22 per kilogram dan selanjutnya umur 7 tahun Rp3.171,56 per kilogram.
Kemudian untuk harga sawit umur 8 tahun Rp3.195,15 per kilogram. Umur 9 tahun Rp3.263,70 per kilogram. Umur 10 tahun Rp3.301,91 per kilogram.
Selain itu, Andi menegaskan, daftar harga tersebut berlaku bagi petani plasma yang bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit.
“Dengan kemitraan, harga TBS lebih adil dan petani terhindar dari permainan harga tengkulak,” tegasnya. (*/bro2)