BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menegaskan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam membangun ekonomi kreatif dan meningkatkan daya saing daerah.
Penegasan itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual oleh Bapelitbang PPU di Aula Kantor Bupati, Selasa (29/10/2025).
Waris menyebut PPU memiliki posisi strategis sebagai mitra utama sekaligus gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi ini membuka peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi kreatif dan produk khas daerah yang bernilai tinggi.
Menurutnya, peluang itu harus seiring dengan kesadaran pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi.
“Posisi strategis PPU dalam memaksimalkan Hak Kekayaan Intelektual sangat unik dan sentral. Terutama karena perannya sebagai mitra dan gerbang utama Nusantara,” ujarnya.
Ia menilai perlindungan HKI bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Dengan jaminan hukum atas karya dan inovasi, pelaku usaha dan kreator lokal akan lebih percaya diri mengembangkan produknya.
“Dengan perlindungan HKI, investor akan lebih yakin menanamkan modal karena hukum menjamin hak eksklusif mereka. Semakin banyak karya dan inovasi terdaftar, semakin kuat pula daya saing ekonomi daerah,” tegas Waris.
PICU INDUSTRI KREATIF
Waris juga menekankan pentingnya kalangan generasi muda membangun kesadaran HKI, termasuk pelaku UMKM, dan desainer lokal. Ia menilai potensi kreatif masyarakat PPU sangat besar, namun belum selaras dengan pemahaman tentang perlindungan hak cipta, merek dagang, atau paten.
“Pertumbuhan populasi sekitar IKN akan memicu ledakan industri kreatif. Kalau kita tidak siap dari sisi perlindungan hukum, maka pihak lain bisa mengambil potensi ekonomi itu,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Waris berharap masyarakat memahami bahwa HKI bukan hanya urusan hukum, tetapi bagian penting dari strategi pembangunan daerah berbasis inovasi.
“Perlindungan HKI adalah kunci agar masyarakat menjadi pemilik dan penerima manfaat utama dari pembangunan sekitar IKN. Kita ingin masyarakat PPU menjadi pelaku utama ekonomi kreatif, bukan sekadar penonton,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapelitbang PPU Ade Rianto Embongbulan menyebut unsur pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan inovator se-kabupaten PPU mengikuti kegiatan tersebut. Narasumber dari Kemenkumham Kaltim juga memaparkan prosedur dan manfaat pendaftaran kekayaan intelektual. (bro3)


