HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Pemulihan Bukit Soeharto Akibat Tambang Butuh 1 Triliun

Pemulihan Bukit Soeharto Akibat Tambang Butuh 1 Triliun

Tim dari Direktorat Tipidter Bareskrim Polri bersama Otorita IKN dengan latar belakang barang bukti batu bara dalam karung hasil dari tambang ilegal kawasan Tahura Bukit Soeharto. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, SAMBOJA – Biaya pemulihan lingkungan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur (Kaltim), membutuhkan biaya sekitar Rp1 triliun. Tahura Bukit Soeharto mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengungkapkan nilai fantastis itu.

Irhamni mengatakan, kerusakan Tahura Bukit Soeharto akibat tambang sudah berlangsung cukup lama. Padahal, Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan konservasi.

“Menurut ahli, untuk mengembalikan lingkungan Tahura Bukit Soeharto membutuhkan biaya sekitar satu triliun rupiah,” kata Irhamni, Minggu (9/11/2025).

Ia menegaskan, kepolisian terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan, terutama kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Tahura Bukit Soeharto.

Kronologi Pengungkapan Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto

“Kami ingatkan masyarakat Kaltim untuk tidak melakukan kegiatan ilegal mining. Selama ada IKN dan Tahura Bukit Soeharto, pasti kami lakukan pengawasan dan penindakan. Jadi kami pantau terus,” tegasnya.

Irhamni menambahkan, pihak IKN nantinya juga akan membentuk tim khusus serta melakukan patroli rutin menggunakan drone untuk memantau kegiatan ilegal.

“Patroli ini akan lebih efektif dalam mendeteksi berbagai aktivitas dalam kawasan deliniasi IKN maupun Tahura Bukit Soeharto,” jelasnya.

Namun ia menampik anggapan bahwa penegakkan hukum baru berjalan ketika ada IKN. Sedangkan aktivitas pertambangan dalam kawasan Tahura Bukit Soeharto sudah berlangsung sejak lama.

“Penindakan terhadap tambang ilegal sudah kami lakukan sejak lama. Mungkin medianya tidak seperhatian atau semasif sekarang, karena ada IKN, dan semua sorotannya ke IKN,” ujarnya.

Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

PERPUTARAN UANG RP 100 MILIAR

Dari hasil penyelidikan, perputaran uang dalam aktivitas tambang ilegal itu mencapai sekitar Rp100 miliar, sementara kerugian negara masih dalam proses tafsir. Dalam operasi tersebut, Bareskrim turut menyita dua unit ekskavator, sekitar 400 kontainer, dan berbagai dokumen transaksi.

“Transaksi-transaksi itu pasti tercatat dalam sistem keuangan, sehingga kami lanjutkan kepada tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujarnya.

Irhamni menjelaskan, batu bara dari tambang ilegal akan dilelang dan hasilnya untuk dikembalikan ke negara, sedangkan untuk kawasan rusak akan ada reklamasi dan juga penanaman kembali.

“Tentunya harus ada penanaman ulang, Reforestasi atau reboisasi. Harus reklamasi juga untuk lubang bekas tambang,” terangnya.

Sementara terkait dugaan aktivitas tambang yang memasuki kawasan balai konservasi orangutan milik BOSF, ia memastikan akan menindaklanjuti bila laporan tersebut telah diterima.

Operasi Jaran Mahakam Ungkap Modus Curanmor, Pelaku Pakai Kunci Leter C

“Kalau memang laporan itu sampai ke kami, pasti kami lakukan penindakan,” tutupnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka termasuk satu tersangka baru. Hanya saja Bareskrim tidak menyebut inisial maupun peran dari para tersangka. (bro2)