BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Polda Kaltim telah memeriksa sebanyak 20 saksi atas tragedi enam anak yang tewas dalam kubangan dekat kawasan Grand City. Para saksi tersebut terdiri dari keluarga korban, orang yang berada dekat lokasi kejadian, dan manajemen Grand City.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, penyidik juga memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan sebagai saksi ahli.
“Ya, saksi ahli dari DLH,” kata Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (27/11/2025).
Pemeriksaan para saksi tersebut berlangsung sampai Jumat (21/11/2025) pekan lalu. “Ada 20-an orang sebagai saksi,” ucapnya.
Selanjutnya, Polda Kaltim akan mempelajari keterangan setiap saksi. Selain juga berdasarkan laporan model A dari anggota polisi yang mengetahui dan menemukan langsung lokasi kejadian.
“Ini kan masih dalam tahap penyelidikan, dan akan kami gelar apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak,” ujarnya.
Kombes Pol Yuliyanto menyebut akan ada upaya menegakkan keadilan apabila tragedi enam anak tenggelam tersebut naik ke tingkat penyidikan.
“Tentu saja akan ada berbagai upaya dalam rangka pro justitia,” jelasnya.
Hanya saja ia belum mengetahui mengenai berapa lama proses penyelidikan berlangsung. Pasalnya, semua tergantung dari keterangan para saksi dan juga bukti-bukti yang pihak kepolisian kumpulkan.
“Prosesnya berapa lama ya tergantung dari keterangan yang kami dapatkan, dan apakah kemudian mengarah ke pembuktian bahwa ini adalah betul melanggar peraturan perundang-undangan. Makanya penyelidikan kami lakukan untuk mengetahui kemungkinan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, enam anak tenggelam ketika berenang dalam kubangan dekat kawasan Grand City, Km 8 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Kejadian tragis itu pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 17.30 WITA ini.
Korban merupakan empat anak perempuan dan dua anak laki-laki. Para korban masih memiliki hubungan saudara dan kekerabatan. (bro2)


