BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) memperkuat perlindungan aset tanah milik negara dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim). Kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Balikpapan, Senin (8/12/2025).
Direktur Utama PHI Sunaryanto dan Kepala Kejati Kaltim Supardi menandatangani kerja sama tersebut secara langsung. Kerja sama ini bertujuan melindungi aset barang milik negara berupa tanah serta menjamin keberlanjutan operasi hulu minyak dan gas bumi.
Sunaryanto menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis menjaga kelancaran operasional perusahaan.
“Kerja sama ini membantu melindungi kegiatan hulu migas dan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan,” ujar Sunaryanto.
Ia menyatakan PHI secara konsisten menerapkan prinsip Good Corporate Governance dalam setiap proyek dan operasi.
“PKS ini menjadi awal yang baik bagi investasi hulu migas agar terus memberi nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
PHI bersama anak perusahaan dan afiliasinya mengelola wilayah kerja hulu migas Kalimantan. Anak perusahaan tersebut meliputi PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, dan PT Pertamina EP.
Selain mengejar target produksi, PHI menjaga keberlanjutan operasi di tengah dinamika sosial dan hukum. PHI menghadapi tantangan pengelolaan aset tanah milik negara yang berpotensi menghambat operasi.
Beberapa lahan negara berbenturan dengan masyarakat atau badan usaha lain meski berstatus sah. Kondisi tersebut berisiko mengganggu operasi dan menimbulkan persoalan hukum.
PHI menilai kepastian hukum menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga ketahanan energi nasional. Melalui pendampingan Kejati Kaltim, PHI berharap menangani persoalan pertanahan secara terukur dan efektif.
KEJATI KALTIM BERI PENDAMPINGAN HUKUM
Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim Supardi menegaskan Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum.
“Kejaksaan memaksimalkan pendampingan hukum untuk melindungi aset negara dan program strategis,” ucap Supardi.
Ia bahkan menyebut kolaborasi ini mendukung produksi migas nasional dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Kerja sama ini juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah terkait swasembada energi.
Pada kesempatan yang sama, Kejati Kaltim menandatangani PKS dengan PT Pertamina Patra Niaga. Langkah tersebut memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengamanan aset dan program strategis nasional. (bro3)


