SAMARINDA
Beranda / DAERAH / SAMARINDA / Andi Harun Tertibkan Carry Over, Utang Pemkot Samarinda 143 Miliar

Andi Harun Tertibkan Carry Over, Utang Pemkot Samarinda 143 Miliar

Wali Kota Samarinda Andi Harun menertibkan praktik carry over dan menargetkan pelunasan utang Pemkot Rp143 miliar sebelum 2029. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan penertiban pengelolaan keuangan daerah. Fokusnya praktik carry over dan utang Pemkot Samarinda sebesar Rp143 miliar.

Andi Harun menjelaskan, utang daerah terakumulasi sejak 2011 hingga 2024. Utang itu bukan sebuah rencana, tetapi muncul akibat cut-off anggaran yang tidak terlaksana.

“Tidak ada niat untuk utang. Kewajiban keuangan tidak tertutup, sementara pekerjaan terus berjalan,” tegasnya, Rabu (17/12/2025).

Ia menyebut, sisa nilai kontrak sering dianggap efisiensi dan digunakan kembali pada APBD Perubahan. Di sisi lain, pekerjaan mendapat tambahan waktu hingga 50 hari.

Kondisi itu membuat pekerjaan berlanjut ke tahun berikutnya tanpa anggaran. Akibatnya, timbul utang daerah.

Pemkot Samarinda Kukuhkan Pengurus Forkots dan PPTI

Mulai 2026, Andi Harun melarang praktik tersebut. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah agar memastikan anggaran tersedia sebelum memberi perpanjangan waktu.

“Setiap lanjutan kegiatan wajib memiliki rekomendasi Aparat Pengawasan. Tanpa itu, kepala OPD dan PPK bertanggung jawab pribadi,” tegasnya.

Ia bahkan menegaskan carry over hanya boleh apabila terjadi keterlambatan akibat kelalaian pemerintah atau faktor luar kendali penyedia, seperti cuaca.

Jika keterlambatan karena penyedia jasa, Pemkot akan melakukan final quantity dan menjatuhkan sanksi, termasuk blacklist.

Pemkot Samarinda akan menerbitkan surat resmi terkait mekanisme perpanjangan waktu dan carry over. Pelanggaran berpotensi masuk ranah pidana korupsi.

Andi Harun Kupas Relasi Kuasa dan Aturan Politik Hukum

Untuk penyelesaian utang, Andi Harun meminta alokasi minimal Rp25 miliar per tahun mulai 2026. Targetnya lunas sebelum 2029.

“Saya tidak ingin meninggalkan beban utang. Risiko hukumnya besar dan harus kita selesaikan,” ujarnya. (bro2)