BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Pemkot Balikpapan Ingin Jadikan Eks Lokalisasi Km 17 Rumah Rehabilitasi

Pemkot Balikpapan Ingin Jadikan Eks Lokalisasi Km 17 Rumah Rehabilitasi

Pemkot Balikpapan mendorong pemanfaatan eks lokalisasi prostitusi Km 17 Karang Joang sebagai kawasan rumah rehabilitasi terpadu untuk layanan sosial. (Ilustrasi/AI Gemini)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan eks lokalisasi prostitusi Km 17 Karang Joang sebagai rumah rehabilitasi terpadu. Langkah ini bertujuan memperkuat layanan sosial dan mencegah praktik prostitusi terselubung kembali muncul.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan, menilai eks lokalisasi Km 17 lebih strategis daripada kawasan perkotaan.

“Kendalanya kalau dalam kota itu adalah pengawasan.  Jadi kami menilai eks lokalisasi prostitusi Km 17 cukup bagus untuk menjadi rumah rehabilitasi terpadu,” ujar Edy, Rabu (24/12/2025).

Ia menambahkan penempatan fasilitas pada pusat kota kerap memicu penghuni keluar tanpa pengawasan. Kondisi tersebut menyulitkan petugas dalam proses pembinaan.

“Kalau berada dalam kota, sering terjadi penghuni kabur,” katanya.

Pemkot Balikpapan Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan Nataru

Edy menyebut kawasan Km 17 memungkinkan pengawasan lebih maksimal dan terkontrol. Lokasinya jauh dari pusat kota sehingga pengendaliannya lebih mudah.

“Pengawasannya bisa lebih optimal jika lokasinya terpusat dan tidak berada tengah kota,” ucapnya.

Ia menegaskan pemanfaatan lahan eks prostitusi juga berfungsi sebagai langkah pencegahan. Pasalnya, lahan kosong berpotensi penyalahgunaan.

“Kalau membiarkan lokasi itu, lama-lama bisa kembali menjadi prostitusi terselubung,” jelasnya.

Menurut Edy, aktivitas resmi pemerintah akan menutup celah penyalahgunaan kawasan tersebut. Kehadiran kantor dan fasilitas sosial dapat efektif sebagai pengendali.

Disdikbud Balikpapan Buka Lowongan Guru PJLP, Ini Syarat dan Gajinya

DAMPAK SOSIAL KEHADIRAN IKN

Ia juga menyoroti kesiapan Balikpapan menghadapi dampak sosial kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Balikpapan berperan sebagai pintu gerbang utama IKN.

“Kita tidak bisa memprediksi kondisi masalah sosial lima tahun ke depan,” ujarnya.

Edy menilai pemerintah daerah harus memprioritaskan pembangunan fasilitas sosial. Fasilitas itu mencakup rumah rehabilitasi, penampungan sementara, dan rumah jompo.

Ia bahkan mencontohkan penerapan rumah penampungan Kota Surabaya dan Madiun. Kedua kota tersebut memiliki sistem keamanan dan layanan kesehatan terintegrasi.

“Rumah penampungan ideal harus memiliki sistem keamanan dan tenaga kesehatan,” tambahnya.

BPBD Larang Penggunaan Flare Saat Malam Tahun Baru 2026

Selain itu, Edy mengusulkan pembangunan kawasan rehabilitasi terpadu berskala besar dan berjangka panjang. Rancangannya kawasan itu mampu menampung hingga 300 orang.

“Rinciannya meliputi 100 lansia terlantar, 100 warga rehabilitasi sosial, dan juga 100 orang dengan gangguan jiwa. Dengan kapasitas besar, pemerintah lebih siap menghadapi tantangan sosial lima hingga sepuluh tahun ke depan,” pungkas Edy. (bro2)