BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menertibkan empat orang yang terindikasi sebagai gelandangan, pengemis, dan anak jalanan. Penertiban berlangsung pada titik keramaian Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Jumat (9/1/2025).
Komandan Peleton III Satpol PP PPU, Andi Marhaedi, menyampaikan petugas mengamankan keempat orang tersebut karena aktivitas mereka meresahkan warga.
“Hari ini kami mengamankan empat orang yang terindikasi sebagai gepeng dan anak jalanan yang telah meresahkan warga Petung,” kata Andi Marhaedi saat memimpin Patroli Trantibum.
Ia menjelaskan, Satpol PP PPU selanjutnya menitipkan keempat orang tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) PPU untuk menjalani pembinaan lanjutan. Menurutnya, pihak kelurahan sebelumnya juga telah memberikan pembinaan.
“Sebelumnya mereka sudah menerima pembinaan dari Lurah Petung selaku pimpinan wilayah,” tambahnya.
Andi menegaskan, Satpol PP PPU rutin melaksanakan patroli ketenteraman dan ketertiban umum sebagai bagian dari tugas penegakan peraturan daerah. Regu VI Unit Reaksi Cepat (URC) menjalankan patroli tersebut secara aman dan kondusif.
Selain wilayah Penajam, Satpol PP PPU juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan gepeng dan pengamen pada area Pasar Waru, Kecamatan Waru. Warga melaporkan aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar.
Petugas menertibkan seorang pengemis berkostum badut karena melanggar Perda ketenteraman dan ketertiban umum, Kamis (8/1/2026).
“Petugas terpaksa menertibkan pengemis yang mengenakan kostum badut karena aktivitasnya melanggar Perda trantibum yang berlaku,” ujar Komandan Peleton II Satpol PP PPU, Wahyu Irianta.
Sementara itu, sejumlah pengamen dan gelandangan lainnya memilih meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
“Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Wahyu. (bro3)



