HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Lonjakan Perkara Tekan PN Balikpapan, Narkotika Dominan

Lonjakan Perkara Tekan PN Balikpapan, Narkotika Dominan

Lonjakan perkara sepanjang 2025 menekan PN Balikpapan. Kasus narkotika mendominasi, sementara batas masa penahanan memaksa hakim berpacu dengan waktu. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Tumpukan berkas perkara terus bertambah sepanjang 2025. Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan menghadapi tekanan bukan hanya dari jumlah perkara, tetapi juga dari batas waktu penahanan terdakwa yang ketat.

Sepanjang 2025, PN Balikpapan menerima 1.634 perkara baru, naik dari 1.528 perkara pada 2024. Perkara pidana umum masih mendominasi, dengan narkotika menjadi jenis kasus terbanyak.

Juru Bicara PN Balikpapan, Ari Siswanto, menegaskan perkara pidana memiliki konsekuensi waktu yang tidak longgar karena berkaitan dengan masa penahanan terdakwa.

“Kami dibatasi dengan penahanan kalau pidana,” ujar Ari, Kamis (12/2).

Pada tingkat pengadilan negeri, masa penahanan hakim hanya 30 hari dan dapat memperoleh perpanjangan 60 hari dari Pengadilan Tinggi. Jika batas terlampaui tanpa putusan, terdakwa wajib keluar demi hukum.

Rutan Balikpapan Pindahkan 50 Warga Binaan, Hunian Lebih Terkendali

“Istilahnya keluar demi hukum, bukan bebas,” tegasnya.

Namun dalam praktiknya, proses sidang tidak selalu berjalan lancar. Penundaan pembacaan tuntutan kerap menjadi hambatan dan bisa memakan waktu hingga lima minggu. Padahal, dalam satu perkara narkotika, majelis hakim pernah merampungkan putusan hanya dalam dua hari.

“Pernah majelis cuma dua hari saja bikin putusan,” ungkapnya.

Pada 2024, pidana umum tercatat 381 perkara. Setahun kemudian jumlahnya naik menjadi 389 perkara.

“Mayoritas berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

KPK Dalami Pergeseran Anggaran, Periksa Plt Gubernur Riau

Selain narkotika, peningkatan juga muncul pada perkara pidana anak terkait perlindungan anak. Jumlahnya naik dari 11 perkara pada 2024 menjadi 19 perkara pada 2025.

Sebaliknya, perkara pelecehan seksual menurun dari 63 menjadi 56 kasus. Pada sektor perdata, gugatan naik dari 150 menjadi 163 perkara.

Tekanan perkara narkotika pada pengadilan sejalan dengan data Polresta Balikpapan. Sepanjang 2025, kasus narkoba meningkat dari 323 kasus pada 2024 menjadi 339 kasus, atau naik 4,71 persen.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 204 kasus berhasil memperoleh penyelesaian. Kesenjangan itu menunjukkan tekanan tidak berhenti pada tahap penyidikan, tetapi berlanjut hingga ruang sidang yang terus berpacu dengan waktu dan batas penahanan. (bro2)

Pasutri Nekat Edarkan Ratusan Poket Sabu di Pulau Derawan