BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan belum berhasil meraih penghargaan Adipura tahun 2026. Meski sempat masuk kategori calon penerima bersama tiga daerah lain, tak satu pun wilayah berhasil mencapai nilai tertinggi dalam penilaian nasional tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan keputusan itu setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pengelolaan sampah nasional.
“Tidak ada daerah yang mampu memenuhi seluruh indikator penilaian,” kata Hanif, Kamis (12/2/2026).
Hanif menjelaskan penilaian Adipura menggunakan lima kategori dengan rentang nilai 1 hingga 100. Kategori pertama mencakup daerah sangat kotor dengan nilai 1-30. Sebanyak 149 kabupaten dan kota masuk kelompok pengawasan ini.
Kategori kedua, nilai 31-60, masuk kelompok daerah kotor atau dalam pembinaan. Kabupaten Paser berada pada kelompok ini dengan nilai 52,25.
Kategori ketiga, nilai 61-75, menghasilkan 29 daerah penerima sertifikat. Kategori keempat, nilai 76-85, hanya diraih empat daerah, yakni Kabupaten Ciamis serta Kota Surabaya, Balikpapan, dan Bontang. Keempatnya sempat menjadi calon penerima piala.
Namun, tak ada daerah mencapai kategori kelima sebagai penerima Adipura.
“Ada tiga parameter penilaian Adipura, yaitu keuangan dan kebijakan 20 persen, Sumber Daya Manusia dan fasilitas 30 persen, dan kinerja 50 persen. Tahun depan penilaian kinerja naik menjadi 60 persen,” tutur Hanif.
Ia menilai sistem penilaian sebelumnya belum menyentuh persoalan mendasar pengelolaan sampah. Penilaian sering berfokus pada titik tertentu, bukan kondisi menyeluruh wilayah.
“Kita menilai titik tertentu tapi tidak menyelesaikan masalah sampah secara nasional. Sementara saya pasti melihat pelosok yang paling dalam dari daerah itu,” katanya.
Menurut Hanif, langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah daerah agar memperkuat pengelolaan sampah secara sistemik, bukan sekadar mempercantik lokasi tertentu saat penilaian berlangsung.
Ke depan, Kementerian Lingkungan Hidup akan memperketat indikator kinerja, terutama pada aspek pengurangan sampah, pengolahan, serta keberlanjutan sistem pengelolaan lingkungan.
MENTERI HANIF BLUSUKAN
Sebelumnya pada Jumat (6/2/2026) pekan lalu, Hanif blusukan ke permukiman Kota Balikpapan. Salah satunya Kampung Pinisi dan Kampung Bungas.
Hanif menyusuri permukiman warga. Ia berbincang langsung dengan masyarakat, lalu menanyakan cara pengelolaan sampah rumah tangga sehari-hari.
Kunjungannya menjadi bagian pemantauan nasional pengelolaan sampah oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Selain permukiman, Hanif juga meninjau Pasar Baru serta Pasar Pandansari guna melihat kondisi kebersihan dan penanganan limbah aktivitas perdagangan.
Menariknya, kunjungan Menteri Lingkungan Hidup berlangsung tanpa keterlibatan unsur Pemerintah Kota Balikpapan. Hanif memilih berdialog langsung agar memperoleh gambaran nyata kondisi lapangan, mulai proses pengumpulan hingga pembuangan sampah. (bro2)


