BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Jadwal libur sekolah Ramadan 2026 telah pemerintah terbitkan untuk Kota Balikpapan dan sekitarnya. Pada periode awal Ramadan, siswa belajar mandiri.
Ramadan tidak hanya membawa perubahan ritme ibadah, tetapi juga pola belajar siswa Sudah sejak dahulu. Bahkan pada era Presiden Gus Dur, pemerintah pernah menerbitkan jadwal libur sekolah Ramadan, yang mana pada siswa pernah mendapat libur sebulan lebih atau sepanjang Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.
Kini pada era Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menetapkan jadwal libur sekolah Ramadan 2026 pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan 1447 Hijriah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, Jumat (13/2/2026).
Ketentuan ini menjadi pedoman bagi seluruh daerah, termasuk sekolah di Balikpapan dan Kalimantan Timur. Termasuk juga seluruh Indonesia.
Pada awal periode Ramadan, siswa melaksanakan kegiatan belajar mandiri pada 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026. Selama masa ini, kegiatan belajar berlangsung di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai penugasan sekolah.
Selain itu, surat edaran menegaskan penugasan tidak boleh membebani siswa. Dalam SEB menganjurkan tugas yang sederhana, menyenangkan, serta siswa dapat mengerjakannya bersama keluarga tanpa biaya tambahan besar.
MASUK SEKOLAH 20 HARI
Setelah masa belajar mandiri berakhir, kegiatan belajar tatap muka kembali berlangsung mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama Ramadan, sekolah agar mengisi kegiatan dengan aktivitas yang memperkuat iman, akhlak, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.
Bagi siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman menjadi anjuran utama. Sementara itu, siswa non-Muslim mengikuti bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.
Memasuki Idulfitri, pemerintah menetapkan libur bersama sekolah pada 16–20 Maret 2026 dan berlanjut pada 23-27 Maret 2026. Selama masa tersebut, siswa agar memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
BELAJAR NORMAL MULAI 30 MARET 2026
Kegiatan pembelajaran kembali normal mulai 30 Maret 2026.
Lebih lanjut, pemerintah meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan menyesuaikan aktivitas pembelajaran selama Ramadan. SEB juga meminta sekolah mengurangi kegiatan fisik berat, memantau perkembangan belajar siswa, serta memberi perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus.
Sedangkan pada sisi lain, orangtua memiliki peran penting selama masa belajar mandiri. Pendampingan belajar, pembiasaan kegiatan positif, serta pengawasan penggunaan gawai dan internet menjadi bagian penting agar proses belajar tetap efektif.
Dengan jadwal ini, sekolah agar mampu mampu menyesuaikan kegiatan belajar selama Ramadan tanpa mengurangi kualitas pembelajaran, sekaligus memberi ruang bagi siswa menjalankan ibadah dengan lebih nyaman. (bro2)


