HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Remaja 14 Tahun Akhiri Hidup, Polisi Selidiki Dugaan Perundungan

Remaja 14 Tahun Akhiri Hidup, Polisi Selidiki Dugaan Perundungan

Ilustrasi korban perundungan. Polisi selidiki kematian remaja 14 tahun di Penajam Paser Utara. Dugaan perundungan belum terbukti, penyidik kumpulkan saksi serta alat bukti. (OpenAI)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Suasana duka menyelimuti sebuah keluarga Kabupaten Penajam Paser Utara setelah menemukan salah satu anggota keluarga, jasadnya tergantung. Korban seorang remaja yang berusia 14 tahun. Peristiwa ini kini menjadi perhatian aparat kepolisian yang terus menelusuri penyebab pasti kematian korban.

Satuan Reserse Kriminal Polres PPU masih melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti. Polisi berupaya memastikan rangkaian peristiwa sebelum pihak keluarga menemukan korban.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Handry Dwi Azhari, menjelaskan saat anggota keluarga menemukan korban, kondisinya sudah tidak bernyawa. Setelah pemeriksaan rumah sakit selesai, petugas langsung menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk proses pemakaman.

“Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, estimasi waktu kematian korban berkisar antara 5 hingga 6 jam sebelum penemuan. Kemungkinan kejadian berlangsung sejak siang hari,” ujar AKP Handry.

Hasil pemeriksaan awal juga belum menunjukkan tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski begitu, penyelidikan tetap berlanjut guna memastikan seluruh kemungkinan.

Pengedar Jadikan Sungai Malinau Jalur Pengiriman Sabu ke Bulungan

DUGAAN KORBAN PERUNDUNGAN MENCUAT

Isu mengenai dugaan perundungan sempat mencuat setelah peristiwa tersebut. Namun polisi menegaskan informasi itu belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Info soal bullying atau perundungan masih kami dalami karena belum ada petunjuk kuat ke arah sana. Korban sebagai pribadi yang agak tertutup dan pendiam. Kami akan dalami lebih lanjut, termasuk alibi serta faktor lain seperti kemungkinan kekerasan dalam rumah tangga, namun belum bisa kami simpulkan,” jelasnya.

Menurut AKP Handry, kasus yang melibatkan anak dan remaja membutuhkan penanganan lebih komprehensif. Karena itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.

“Kami akan mengintensifkan kerja sama dengan dinas terkait untuk mencari solusi bersama. Fenomena kasus yang melibatkan perempuan dan anak ini menjadi perhatian serius. Saya berencana menghadap pihak-pihak terkait untuk merumuskan langkah antisipasi ke depan,” pungkasnya. (bro2)

Mantan Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Hukuman Berat Menanti