BERANDAPOST.COM, TANJUNG SELOR – Tekanan anggaran kesehatan mulai terasa berat bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat, sementara kemampuan fiskal daerah memiliki batas. Karena itu, pemerintah daerah mendorong pengalihan sekitar 37 ribu peserta ke skema pembiayaan APBN.
Usulan tersebut muncul setelah pertemuan Gubernur Kaltara bersama Menteri Sosial pada Jumat (6/2/2026) selumbari. Pemerintah daerah meminta pusat menanggung warga berpenghasilan rendah yang masuk kriteria Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, menjelaskan persoalan utama terletak pada ketimpangan kuota. Pasalnya, masih ada puluhan ribu warga yang masuk kategori Desil 1-5 yang belum terakomodasi dalam kuota PBI pusat.
“Ini yang sedang kami perjuangkan agar menjadi tanggungan APBN,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Saat ini lebih dari 300 ribu warga Kaltara tergolong Desil 1-5. Namun kuota PBI-JK tanggungan APBN baru sekitar 176 ribu jiwa. Akibatnya, pemerintah daerah harus menutup kekurangan melalui PBI daerah.
Hasil verifikasi dan validasi bersama Dinas Sosial serta Dukcapil menemukan sekitar 25 ribu jiwa sesuai kriteria Desil 1-5. Pemutakhiran data terbaru menambah sekitar 11 ribu jiwa. Total sekitar 37 ribu jiwa yang pihaknya ajukan beralih ke pembiayaan pusat untuk meringankan beban keuangan daerah.
“Beban fiskal daerah akan jauh lebih ringan dan anggarannya bisa kami optimalkan untuk program kesehatan prioritas,” lanjut Usman.
Ia juga memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan tanggungan APBD akan tersisa 19 ribu jiwa apabila usulan peralian pembiayaan itu mendapat persetujuan.
SEGERA GELAR RAKOR
Selanjutnya, Pemprov Kaltara akan menggelar rapat koordinasi teknis bersama pemerintah kabupaten dan kota. Sinkronisasi data menjadi langkah penting agar tidak terjadi tumpang tindih penerima.
“Kami tidak ingin ada warga berhak justru terlewat,” tegasnya.
Jika pengalihan terealisasi, lanjut Usman, ruang fiskal yang muncul akan untuk percepatan penanganan stunting dan penguatan layanan kesehatan. “Termasuk rencana pembangunan rumah sakit kawasan Kilometer 4,” tambahnya.
Bagi Pemprov Kaltara, JKN tetap merupakan program nasional yang membutuhkan pembagian tanggung jawab seimbang antara pusat dan daerah.
“Kami tentu siap mendukung, tetapi pembiayaannya harus proporsional,” tandas Usman. (bro2)


