BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Protes warga terhadap penetapan batas wilayah muncul di RT 08 Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam. Warga memblokir akses jalan utama karena menilai pemerintah menetapkan batas wilayah secara sepihak tanpa koordinasi yang jelas.
Aksi tersebut berawal dari kekecewaan warga atas lambannya penyelesaian sengketa tapal batas antara Kelurahan Saloloang dan Kelurahan Pejala yang telah berlangsung belasan tahun. Warga menuntut kejelasan status tanah dan wilayah sebelum pemerintah meresmikan garis batas baru.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan pemerintah daerah tengah mempercepat proses penetapan batas wilayah. Ia menyebut langkah tersebut penting untuk memenuhi persyaratan administrasi daerah.
“Kita harus melakukan gerak cepat terhadap penentuan tapal batas. Jika persoalan ini tidak selesai, persyaratan administrasi Kabupaten PPU tidak akan terpenuhi,” ujar Mudyat Noor, Jumat (13/2/2026) lalu.
Ancaman Status Kabupaten
Mudyat menjelaskan pemindahan Kecamatan Sepaku ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) mengubah struktur wilayah PPU secara signifikan. Saat ini Pemkab PPU hanya memiliki tiga kecamatan, sementara aturan mensyaratkan minimal empat kecamatan agar sebuah kabupaten tetap berdiri.
“Bagaimana nanti seandainya Sepaku resmi diambil? Penajam bisa bubar kalau kita tidak segera melakukan pemekaran dan penetapan batas wilayah yang baru,” tegasnya.
Ia juga memastikan penetapan tapal batas hanya menyangkut administrasi wilayah dan tidak menghilangkan hak milik warga. Pemerintah, lanjut Mudyat, tetap menjamin kepemilikan aset masyarakat.
Tanggapi Isu Minim Sosialisasi
Menanggapi klaim warga yang merasa tidak mendapat sosialisasi, Mudyat menyatakan pelaksana tingkat lapangan telah menjalankan prosedur musyawarah sesuai aturan.
“Saya pikir teman-teman tidak mungkin mengabaikan sosialisasi. Kemungkinan ada warga yang tidak hadir saat proses musyawarah penetapan tersebut berlangsung,” pungkasnya.
Pemkab PPU berharap penyelesaian sengketa tapal batas dapat segera tercapai agar kepastian administrasi wilayah terwujud dan menekan potensi konflik antarmasyarakat. (bro3)


