BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sebanyak 1.089 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, serta 37 Pom Mini menjadi barang bukti. Merupakan sitaan dalam operasi yustisi dan non-yustisi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan kemudian memusnahkan barang bukti tersebut setelah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pemusnahan yang berlangsung Rabu (26/2/2025) ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah. Terutama yang berkaitan dengan penggunaan minuman beralkohol, serta pemanfaatan Pom Mini yang beroperasi tanpa izin.
Operasi yustisi adalah operasi penegakan hukum yang bertujuan untuk memeriksa dan menindak pelanggaran terhadap peraturan daerah. Terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas umum dan peredaran barang-barang ilegal seperti miras dan Pom Mini yang tidak berizin.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman menjelang bulan suci Ramadan.
“Masyarakat harus menghindari dan membasmi peredaran minuman keras yang tak berizin karena dapat mengganggu ketertiban dan menciptakan potensi kerawanan sosial,” kata Bagus Susetyo.
Pemusnahan ini, lanjut Bagus, juga menjadi langkah penting dalam pengendalian miras. Selain penegakan hukum, Bagus juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk konsumsi minuman beralkohol, baik bagi kesehatan maupun keselamatan.
“Kita harus memulai dari keluarga, dengan pendidikan agama dan pemahaman tentang halal dan haram,” ajaknya.
POM MINI ILEGAL
Bagus juga menegaskan bahwa keberadaan Pom Mini yang beroperasi tanpa izin berpotensi menimbulkan bahaya, seperti kebakaran. “Termasuk keberadaan Pom Mini ilegal yang dapat menimbulkan berbagai masalah,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat lebih memahami peraturan yang ada. Sekaligus bisa memahami bahwa keberadaan Pom Mini adalah ilegal.
Sedangkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan lokasi resmi untuk masyarakat mendapatkan BBM.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga, sekaligus mewujudkan visi Kota Balikpapan sebagai Madinatul Iman.
“Ke depan kami ingin kota Balikpapan menjadi kota yang nyaman dalam bingkai Madinatul Iman dan ini sudah menjadi jargon kota Balikpapan,” pungkasnya. (*/bro2)