BPBD PPU Ingatkan Waspada Kebakaran Jelang Musim Kemarau
Kejadian kebakaran permukiman RT 22 Desa Argomulyo, Sepaku, Maret 2025 lalu. (Istimewa)

BPBD PPU Ingatkan Waspada Kebakaran Jelang Musim Kemarau

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) mengeluarkan imbauan jelan datangnya musim kemarau. Imbauan tersebut agar masyarakat mewaspadai potensi terjadinya musibah kebakaran.

Kepala BPBD PPU, Kuncoro, mengingatkan bahwa tidak semua bencana bersumber dari faktor alam. Ia menyebut banyak musibah karena kesalahan manusia atau human error.

“Bencana itu kan ada yang penyebabnya karena alam. Nah, ada juga yang karena human error, misalnya kebakaran rumah, kebakaran hutan, atau kebakaran lahan,” ungkap Kuncoro, Kamis (5/6/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau akan berlangsung mulai akhir Juni 2025. Sehingga ia mengimbau memperhatikan perubahan cuaca dan mengantisipasi kegiatan seperti pembukaan lahan dan lain sebagainya yang dapat memicu kebakaran yang luas.

Lebih jauh, Kuncoro menerangkan bahwa mayoritas kasus kebakaran seringkali bermula dari ketidaktahuan masyarakat akan bahaya aktivitas yang dapat memicu munculnya api.

Menurut Kuncoro, kebakaran yang pemicunya oleh kelalaian manusia dapat berdampak luas. Bukan hanya dari sisi ekonomi, tapi juga lingkungan, kesehatan, dan kerugian material yang besar.

“Karena rata-rata banyak ketidakpahaman dan ketidaktahuan masyarakat bahwa dampak dari kebakaran itu berbahaya,” ujarnya.

BPBD EDUKASI PUBLIK DAN GENCAR PATROLI

BPBD PPU pun menegaskan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian masyarakat, terutama menjelang musim kemarau dengan suhu panas ekstrem. Kondisi ini, menurut Kuncoro, bisa mempermudah api untuk menyebar dan memperbesar potensi terjadinya kebakaran, terutama pada lahan kering dan hutan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam beraktivitas. Apa lagi menjelang musim kemarau, suhhu panas bisa menjadi pemicu kebakaran,” tambahnya.

Sebagai bentuk pencegahan, Kuncoro menyebut, BPBD PPU berencana untuk meningkatkan edukasi publik dan patroli terhadap kawasan rawan kebakaran.

“Masyarakat juga kami harapkan segera melaporkan potensi kebakaran atau aktivitas yang mencurigakan, agar pihak berwenang bisa melakukan penanganan secepat mungkin,” pungkasnya. (adv/bro3)