DLH PPU Pastikan Penambahan Dua Armada Pengangkut Sampah
DLH PPU berupaya meningkatkan jumlah armada truk pengangkut sampah. (Istimewa)

DLH PPU Pastikan Penambahan Dua Armada Pengangkut Sampah

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hanya dapat menambah dua unit truk pengangkut sampah pada tahun 2025. Jumlah ini jauh dari kebutuhan ideal, yang seharusnya mencapai 30 hingga 35 unit.

Kepala DLH PPU, Safwana, mengungkapkan bahwa pada awalnya DLH telah mengusulkan pengadaan dua unit armada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025, serta menambahkan satu unit lagi dalam APBD Perubahan. Namun, usulan tersebut mengalami perubahan karena keterbatasan anggaran.

“Yang mendapat kesepakatan hanya satu unit pada APBD Murni dan satu unit lagi APBD Perubahan 2025. Ini karena kondisi keuangan daerah kita masih belum menentu, sehingga dana transfer dari pemerintah pusat juga masih menunggu kepastian,” jelas Safwana, Rabu (11/6/2025).

Kondisi ini semakin kuat dengan terbitnya Surat Edaran Bupati PPU Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 22 Mei 2025, yang menjadi pedoman strategis dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH). Edaran tersebut terbit sebagai respons atas ketidakpastian penyaluran DBH kurang bayar dari pemerintah pusat yang anggarannya dalam APBD 2025.

“Dengan adanya surat edaran itu, kami mempertimbangkan untuk menunda proses lelang pengadaan armada. Tapi kalau nanti ada penyedia yang bersedia pengadaan dulu, lalu pembayaran berlangsung tahun depan, ya silakan saja,” tambahnya.

JUMLAH ARMADA BELUM IDEAL

DLH PPU terus mendorong penambahan armada setiap tahun. Namun, kondisi keuangan daerah dan keterbatasan dana transfer pusat masih menjadi tantangan utama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Saat ini, DLH PPU hanya memiliki 17 unit truk pengangkut sampah aktif. Jumlah ini jauh dari cukup untuk menjangkau seluruh wilayah secara efisien.

“Kita sebenarnya butuh sekitar 30 sampai 35 unit agar bisa beroperasi optimal. Untuk Kelurahan Petung, satu truk harus tiga kali bolak-balik dalam sehari. Kalau Babulu, harus dua kali angkut baru sampah bisa teratasi. Idealnya, satu kali angkut sudah cukup, jadi armadanya bisa beristirahat dan tidak cepat rusak,” ungkap Safwana. (adv/bro3)