BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan dalam menjalankan program dan kegiatan daerah pada tahun anggaran 2025. Tantangan ini muncul akibat terbitnya sejumlah regulasi baru dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah daerah menaruh perhatian pada salah satu regulasi, yaitu Surat Edaran (SE) Bupati PPU Nomor 15 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur pembayaran pengadaan barang dan jasa, terutama mengenai pembayaran prestasi pekerjaan dan uang muka. Pemerintah menerbitkan SE ini sebagai respons terhadap kondisi keuangan daerah akibat kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menyampaikan bahwa Pemkab PPU sedang menyesuaikan diri dengan dinamika baru tersebut. Pemerintah tetap berupaya menjalankan program pembangunan tanpa mengorbankan kualitas maupun pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa sistem baru ini mengharuskan penyedia jasa dan pengguna anggaran lebih teliti dalam menyusun anggaran.
“Yang pertama, kami meminta seluruh calon penyedia jasa untuk cermat, termasuk para pengguna anggaran,” ujarnya pada Rabu (25/6/2025).
Tohar menambahkan bahwa salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan skema uang muka dalam pengadaan. Pemerintah hanya mengizinkan pencairan pembayaran sebesar 10 persen setelah progres pekerjaan mencapai sekitar 50 persen.
“Ini untuk menjaga likuiditas keuangan daerah, bukan memangkas program,” tegasnya.
EFEK EFISIENSI ANGGARAN
Meski demikian, perubahan ini membawa konsekuensi terhadap kelangsungan proyek-proyek daerah.
Tohar mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan pada awal tahun 2025 sempat terhenti karena pemerintah menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Kondisi ini semakin berat setelah Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
“Ketika kami memasuki tahun anggaran berjalan, kami menghentikan kegiatan. Kami menunggu pelantikan kepala daerah terpilih. Ternyata kami sudah kehilangan waktu, ditambah lagi dengan Kepres tentang efisiensi anggaran,” jelasnya. (adv/bro3)