PLN dan Pradiksi Sepakati Pinjam Pakai Lahan untuk SUTT
Pertemuan antara pihak PLN UIP KLT dan PT Pradiksi Gunatama yang membahas pemanfaatan lahan untuk proyek infratruktur ketenagalistrikan. (HO Humas PLN UIP KLT)

PLN dan Pradiksi Sepakati Pinjam Pakai Lahan untuk SUTT

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) sebagai Direksi Pekerjaan menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Lahan dengan PT Pradiksi Gunatama Tbk demi mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

Kedua belah pihak menyepakati perjanjian yang memberikan izin kepada PLN UIP KLT untuk menggunakan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU). PLN akan memanfaatkan lahan tersebut untuk melancarkan proyek infrastruktur ketenagalistrikan.

Lahan tersebut nantinya akan mempermudah akses mobilisasi, pembangunan tapak tower, penarikan kabel, dan pemeliharaan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV pada jalur GI Tanah Grogot – GI Sei Durian yang melintasi Desa Saing Prupuk dan Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.

Kedua belah pihak menunjukkan sinergi nyata melalui perjanjian ini guna mempercepat penyediaan infrastruktur kelistrikan, khususnya untuk Kalimantan Timur. Selain itu, perjanjian ini memberi dasar legal dalam pemanfaatan lahan perkebunan untuk mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional.

Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, mengapresiasi dukungan dari PT Pradiksi Gunatama Tbk.

“Kerja sama ini merupakan wujud kolaborasi yang baik antara sektor ketenagalistrikan dan pelaku usaha perkebunan dalam mendukung pembangunan nasional. Kami berharap proses pembangunan jaringan transmisi ini dapat berjalan sesuai dengan target dan tanpa kendala yang berarti,” ungkapnya.

Secara terpisah, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menjelaskan bahwa pembangunan jaringan SUTT 150 kV GI Grogot – GI Sei Durian termasuk dalam Proyek Strategis Nasional. Proyek ini tidak hanya menambah kapasitas daya, tetapi juga menjamin keandalan pasokan listrik bagi kawasan industri dan permukiman.

“Dengan penandatanganan perjanjian ini, kami berharap pelaksanaan proyek bisa sesuai dengan rencana. Sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” tutup Raja. (*/bro2)