Rumah Pekerja Rentan di PPU Dipasangi Stiker Penerima BPJamsostek

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa sepuluh ribu pekerja rentan mendapatkan bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Bahkan rumah mereka telah dipasangi stiker sebagai penerima manfaat.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menjelaskan tujuan pemasangan stiker sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja rentan yang ada di Benuo Taka.

“Jadi dipastikan mereka mendapat bantuan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Makmur Marbun usai menempelkan stiker pada salah satu rumah penerima manfaat di Kelurahan Sungai Parit pada Selasa (30/1/2024) kemarin.

Marbun (sapaan akrabnya) juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJamsostek kepada pekerja rentan di halaman Kantor Camat Penajam. “Kalau pemasangan stiker itu inisiatif baru,” ucapnya.

Dia juga menyebut pemasangan stiker sebagai bukti bahwa Pemkab PPU hadir dan memberikan perhatian khusus kepada para pekerja rentan. Selain juga mendorong masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial.

“Memastikan bahwa hak-hak pekerja rentan terlindungi,” ujarnya.

Pemkab PPU, lanjut Marbun, berupaya menciptakan lingkungan yang menghargai keberadaan pekerja rentan terutama yang pendapatan ekonominya tergolong rendah. Sosialisasi pun turut digencarkan.

“Supaya warga memahami sepenuhnya hak-hak mereka sebagai peserta,” jelasnya.

Diketahui capaian pekerja rentan yang sudah terdaftar BPJamsostek sebanyak 9.021 pekerja yang meliputi Kecamatan Penajam 4.468 peserta, Babulu 2.058 peserta, Sepaku 1.636 peserta dan Waru 859 peserta.

Sedangkan berdasarkan data BPJamsostek tercatat sebanyak 20.127 peserta merupakan Pekerja Penerima Upah dan 17.013 adalah peserta mandiri. Sehingga cakupan kepesertaan di PPU mencapai 65 persen. (*/bro2)