Akmal Akui Terkait Hibah Pengamanan Pilkada

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memastikan hibah bagi KPU dan Bawaslu sudah selesai. Hibah tersebut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari lalu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar 27 November 2024 mendatang

Akmal menyebut Pemprov Kaltim bahkan menjadi pertama di Indonesia yang menyalurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

“Terima kasih kepada gubernur sebelumnya yang sudah mengalokasikan anggaran itu,” kata Akmal Malik, Rabu (29/5/2024).

Namun dirinya turut mengakui bahwa belum ada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim. Akmal menyebut masih menunggu pengajuan anggaran dari TNI Polri.

“Kami tunggu proposal dari Polda Kaltim dan TNI (Kodam VI Mulawarman). Begitu ada pengajuan, kita laksanakan selama tahapannya masih ada,” ucapnya.

Menurut Akmal Malik, penyaluran dana hibah untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim tergantung tahapan pelaksanaan. Kendati begitu, Pemprov Kaltim siap menyalurkan ketika tahapan pengamanan sudah dibutuhkan.

“Ya kita siap (alokasikan). Tidak ada persoalan,” tuturnya memberikan kepastian.

Dikonfirmasi mengenai kemungkinan besaran anggaran hibah yang akan digelontorkan untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim, Akmal Malik kembali menyatakan bahwa menunggu proposal dari Polda Kaltim dan TNI.

“Ya besaran anggaran nanti didiskusikan karena pasti ada patokannya. Aspek apa saja yang dialokasikan untuk NPHD Keamanan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak di Kaltim diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp301 miliar. Pemprov bersama pemerintah daerah se-Kaltim telah sepakat untuk alokasi pendanaan.

Baca juga: Ratusan Pemda Belum Kucurkan Hibah Pengamanan Pilkada 2024

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan menegaskan bahwa NPHD untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024 menjadi atensi khusus. Pasalnya hari pencoblosan menyisakan enam bulan saja, tepatnya pada 27 November mendatang. (bro2)

Ratusan Pemda Belum Kucurkan Hibah Pengamanan Pilkada 2024

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Tanah Air, hanya tersisa enam bulan saja. Tepatnya pada 27 November 2024 mendatang.

Berbagai tahapan pun telah dijalankan oleh seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Indonesia. Namun menjalankan tahapan Pilkada tentunya membutuhkan dukungan anggaran yang terbilang tidak sedikit.

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan bahkan menyebut Mendagri Tito Karnavian memberikan atensi khusus terhadap penganggaran Pilkada Serentak tahun ini.

“Mohon juga tentunya agar pengalokasian pendanaan Pilkada Serentak 2024 segera disalurkan, karena Pilkada tinggal enam bulan lagi,” kata Horas Maurits Panjaitan, Selasa (28/5/2024).

Kemendagri memberikan apresiasi terhadap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang sudah menyalurkan dana hibah kepada KPU, Bawaslu bahkan TNI Polri di daerahnya masing-masing.

“Namun ada yang dibawah 40 persen terutama yang masih belum menyalurkan kepada Bawaslu dan TNI Polri. Kalau hibah untuk KPU sudah semua,” ungkapnya.

Dirinya pun menyampaikan bahwa ada daerah yang masih menyalurkan dana hibah untuk Bawaslu dengan nilai cukup sedikit. Ada yang cuma 5 sampai 10 persen.

“Kami minta agar segera disalurkan. Arahan Bapak Mendahri agar pemerintah daerah segera melakukan percepatan hibah,” tegasnya.

Pasalnya, dukungan anggaran khususnya pengamanan sangat dibutuhkan untuk memastikan pesta demokrasi berupa Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan kondusif, jujur, adil dan lancar. “Mohon jadi perhatian,” ucapnya.

Berdasarkan data dari Kemendagri, sebanyak 148 Pemerintah Daerah telah menyalurkan dana hibah bagi TNI untuk melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Namun terdapat 398 Pemda yang belum mengucurkan dana hibah sama sekali.

Alokasi anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk TNI sebesar Rp377,62 miliar dan baru terealisasi sebesar Rp138,77 miliar.

Terdapat 40 Pemda yang telah merealisasikan NPHD dan 497 Pemda belum melakukan realisasi. Bahkan terdapat tiga Pemda yang realisasi NPHD kurang dari 40 persen.

Sedangkan untuk Polri, sebanyak 138 Pemda telah melaksanakan NPHD dan 408 Pemda belum menjalankan. Alokasi anggaran NPHD mencapai Rp898,57 miliar dengan realisasi Rp382,79 miliar.

Akan tetapi hanya 58 Pemda yang sudah merealisasikan, dan sebanyak 488 Pemda belum melakukan realisasi NPHD. Bahkan ada 10 Pemda yang realisasinya kurang 40 persen. (bro2)

Muhaimin Sesalkan Miras Beredar saat Ramadan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Razia yang dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan bersama tim gabungan TNI-Polri selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, menemukan sejumlah tempat hiburan malam dan arena biliar yang masih beroperasi melewati jam operasional yang ditetapkan.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, tim gabungan juga menemukan dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal dari beberapa tempat hiburan malam, arena biliar, dan kafe. Hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/118/Pem, yang menetapkan penutupan sementara kegiatan usaha hiburan dan arena bola sodok selama Hari Raya Nyepi, Bulan Suci Ramadan, dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah di wilayah Kota Balikpapan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan instruksi yang jelas terkait penutupan kegiatan hiburan malam selama bulan Ramadan.

“Namun, masih ditemukan beberapa tempat yang tetap beroperasi,” kata Muhaimin usai Safari Ramadan di Masjid Jami Al-Wustho Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, Minggun(24/3/2024) malam.

Pihaknya berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan. “Sehingga Satpol PP dapat segera melakukan tindakan,” ucapnya.

Muhaimin juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadan. Dia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci.

Pemerintah Kota Balikpapan turut mengimbau para pelaku usaha hiburan malam untuk menahan diri selama bulan Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah.

“Pemerintah telah memberikan kelonggaran selama 11 bulan, dan menghormati bulan Ramadan, kami meminta agar pelaku usaha hiburan malam agar tidak beroperasi sementara waktu,” ujarnya.

Bagi pelaku usaha yang tetap membandel atau melanggar peraturan, Muhaimin menekankan bahwa sanksi tegas akan diberikan, mulai dari surat teguran hingga pencabutan izin usaha. Meskipun Balikpapan adalah kota jasa yang juga mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan. (bro2)