Pj Bupati PPU Desak Kekosongan LPG 3 Kg Dituntaskan Malam Ini

Pj Bupati PPU Desak Kekosongan LPG 3 Kg Dituntaskan Malam Ini

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhir-akhir ini dihadapkan dengan sulitnya mendapatkan LPG 3 Kg. Bahkan disebut telah terjadi kelangkaan.

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun bahkan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan untuk memastikan tidak melakukan penimbunan LPG dalam jumlah besar.

“Juga memastikan ketersediaan LPG 3 Kg di setiap agen dan pangkalan,” kata Makmur.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Marbun mendapati beberapa agen LPG terjadi kekosongan dan kecenderungan dalam pengiriman ke pangkalan berkurang. Sehingga masyarakat menjadi sulit untuk mendapatkan LPG 3 Kg.

Untuk mengatasi permasalahan ini segera, Marbun memanggil dan mengajak rapat Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan yang diwakili oleh Alexander Susilo selaku Executive GM C&T Reg Kalimantan, Asisten II Nicko Herlambang, Asisten III Achmad Usman, Kabag Ekonomi, Kadis Perindakkop, Kepala Satpol PP, Kadis Perhubungan, BPBD. dan para pimpinan Agen Penyalur LPG yang berada di PPU.

“Saya ingin yang mempunyai kewenangan terutama Pertamina bisa segera mengatasi permasalahan ini. Dan saya ingin malam ini kekosongan LPG 3 Kg di PPU segera diselesaikan, kami dari pemerintah akan membantu menyiapkan personel dan kendaraan untuk membantu,” tegas Makmur.

Dirinya berharap kuota LPG 3 Kg ditambah dengan tidak hanya dilihat berdasarkan jumlah penduduk. Pasalnya, PPU saat ini sedang tumbuh dan berkembang terutama dengan adanya penambahan jumlah penduduk dari pekerja IKN.

Menurutnya, hal tersebut juga harus dipertimbangkan dan menjadi perhitungan karena ini akan berdampak dengan meningkatnya penggunaan LPG 3 Kg di PPU.

“Saya ingin dilakukan langkah-langkah strategis agar skema distribusi bisa lebih ringkas dan tepat sasaran sehingga menghindari kekosongan dalam jangka waktu lama termasuk skema distribusi dari SPBE ke agen hingga pangkalan,” ujarnya.

Selain itu, Makmur Marbun ingin pengawasan distribusi LPG 3 Kg ditingkatkan dan melakukan sosialisasi kepada para agen serta pangkalan jika terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan dalam penyaluran LPG 3 Kg.

“Jika telah dilakukan sosialisasi dan pengawasan, namun tetap membandel, kita harus beri sanksi,” tandasnya. (*/bro2)