BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan monitoring dan pemantauan terhadap sebuah toko modern yang berlokasi RT 5 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Pemkab PPU melakukan kegiatan ini karena mencurigai adanya pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) terkait jarak antar bangunan toko modern.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, memimpin langsung kegiatan monitoring yang berlangsung pada Kamis (17/4/2025) kemarin. Ia turut meninjau lokasi bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Mulai dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU Nurlaila, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU Margono, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.
Waris menyoroti keberadaan toko modern Indomaret yang berdiri terlalu dekat dengan toko sejenis lainnya. Ia menyatakan keprihatinan atas kemungkinan munculnya persepsi negatif dari masyarakat terhadap sikap pemerintah daerah.
“Jangan sampai penilaian masyarakat bahwa ada pembiaran dari pemerintah daerah terhadap berdirinya toko modern ini,” tegas Waris.
Ia menegaskan bahwa Pemkab harus mengawasi pembangunan toko modern agar tidak melanggar regulasi. Waris juga menyampaikan rencana tindak lanjut melalui rapat lintas OPD.
“Hari Senin kita akan menggelar rapat koordinasi terkait hasil monitoring hari ini. Jika memang pembangunan toko modern ini tidak sesuai ketentuan dan peraturan daerah, maka itu akan kita tertibkan,” lanjutnya.
PEMKAB PPU KOMITMEN TEGAKKAN REGULASI
Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi dan identifikasi lebih lanjut terhadap kondisi toko tersebut. Menurutnya, langkah tersebut penting dalam rangka pengendalian dan penertiban toko modern dalam wilayah Kabupaten PPU.
Nurlaila menyebut bahwa monitoring ini menjadi bentuk komitmen Pemkab PPU dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga keseimbangan antara toko modern dan pelaku usaha lokal.
“Hal itu kami lakukan untuk memastikan kondisi sesungguhnya yang terjadi, dan dalam rangka pengendalian terhadap beroperasinya toko modern dalam wilayah PPU. Insyaallah, segera kita akan menindaklanjuti arahan Pak Wakil Bupati untuk rapat terkait hal ini,” kata Nurlaila. (adv/bro3)