Polda Kalteng Naikkan Kasus Penyegelan GRIB ke Penyidikan
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan. (Istimewa)

Polda Kalteng Naikkan Kasus Penyegelan GRIB ke Penyidikan

BERANDAPOST.COM, PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng telah meningkatkan status kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya. Status tersebut naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa jajarannya telah memanggil ketua GRIB Jaya beserta tiga orang lainnya.

“Masing-masing berinisial R, YR, EM, dan YES untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu (14/5/2025).

Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan keempatnya sebagai saksi pada hari ini sejak pukul 10.00 WIB.

Kapolda berharap para pengurus GRIB Jaya dapat bersikap kooperatif dan hadir memberikan keterangan sesuai prosedur penyidikan.

“Kami mengharapkan mereka hadir secara kooperatif dan juga memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalteng,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri, khususnya Polda Kalteng, berkomitmen menindak tegas siapa pun yang melakukan tindak pidana dalam wilayah hukumnya.

Selain itu, Kapolda mengajak masyarakat Kalteng untuk tidak ragu melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya aksi premanisme pada lingkungan sekitar.

“Kami pastikan akan memproses segala bentuk aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri hadir untuk melindungi setiap warga negara. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme,” tegasnya. (*/bro2)