BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU tahun 2025–2029 harus selaras dengan rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara administratif hingga kini masih berada dalam wilayah Kabupaten PPU.
Bupati menyampaikan hal itu saat memberikan arahan dalam agenda pembahasan RPJMD PPU tahun 2025-2029 yang berlangsung dalam Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (24/6/2025).
Ia berharap proses pembahasan RPJMD dapat berjalan tepat waktu dan sinkron dengan dinamika penetapan regulasi nasional terkait IKN.
“Mudah-mudahan pembahasan RPJMD 2025–2029 ini juga bisa berjalan sesuai jadwal. Tapi kita tahu, kalau memang nanti Bapak Presiden sudah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait IKN. Namun sampai hari ini belum ada regulasi baru, jadi secara administrasi wilayah IKN masih dalam Kabupaten PPU,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kondisi ini menjadi dasar penting agar penyusunan RPJMD PPU tidak terpisah dari arah pembangunan IKN yang masih berproses secara regulatif.
Ia menjelaskan bahwa secara fungsi dan posisi geografis, PPU menjadi gerbang utama menuju wilayah IKN.
“PPU ini gerbang utama menuju IKN. Mau lewat Samboja tetap lewat Kecamatan Sepaku. Mau ke IKN lewat Balikpapan pun pasti lewat Kecamatan Penajam. Jadi, suka tidak suka, kita ini penyangga utama IKN,” tegas Mudyat.
KOORDINASI DENGAN OTORITA IKN
Mudyat juga mengharapkan agar Otorita IKN (OIKN) melibatkan Pemerintah Kabupaten PPU dalam setiap penyusunan rencana pembangunan kawasan inti dan sekitarnya.
Menurutnya, keterlibatan ini penting untuk menjamin keselarasan pembangunan antara IKN dan daerah penyangganya.
“Kami berharap teman-teman OIKN dalam menyusun rencana-rencana pembangunan juga melibatkan kami, pemerintah daerah. Supaya pembangunan ini bisa selaras, baik dari segi fisik maupun sosial,” lanjutnya.
Bupati menekankan agar pembangunan antara IKN dan daerah penyangga tidak timpang. Ia menilai bahwa pembangunan yang tidak seimbang bisa memicu persoalan baru untuk masa depan.
“Jangan sampai daerah penyangga utama malah jauh tertinggal. Kami berharap pembangunan Kabupaten PPU bisa sepadan dengan pembangunan IKN, apalagi pada masa-masa awal ini. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mudyat mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberi perhatian serius terhadap penyusunan RPJMD yang akan menentukan arah pembangunan PPU selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen. Tapi inilah yang akan menentukan nasib pembangunan kita ke depan. Jadi saya minta perhatian penuh dari semua pihak. Kita ingin Penajam ini jadi daerah yang maju, modern, dan berdaya saing. Tapi itu semua tergantung dari visi yang kita bangun bersama hari ini,” pungkasnya. (adv/bro3)