DISKOMINFO PPU
Beranda / ADVERTORIAL / DISKOMINFO PPU / Job Fair PPU 2025 Digelar Agustus, Prioritaskan Lulusan Baru

Job Fair PPU 2025 Digelar Agustus, Prioritaskan Lulusan Baru

Job Fair PPU 2025 Digelar Agustus, Prioritaskan Lulusan Baru
Kabid Penempatan dan Tenaga Kerja, Transmigrasi, Disnakertrans PPU, Eko Yulianto. (Berandapost.com)
Kabid Penempatan dan Tenaga Kerja, Transmigrasi, Disnakertrans PPU, Eko Yulianto. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan akan menggelar Job Fair PPU 2025 pada bulan Agustus mendatang.

Kepala Bidang Penempatan dan Tenaga Kerja Transmigrasi, Eko Yulianto, menyampaikan secara langsung informasi tersebut.

“Insyaallah sudah fix, kegiatan Job Fair kita laksanakan Agustus 2025,” ujar Eko, Selasa (24/6/2025)

Pihaknya semula merencanakan pelaksanaan kegiatan ini pada bulan Juni. Namun, setelah menggelar rapat koordinasi bersama 11 Bursa Kerja Khusus (BKK) PPU dan sejumlah perwakilan perusahaan, pihaknya memutuskan untuk menggeser jadwal pelaksanaan.

Eko menjelaskan bahwa perubahan jadwal tersebut mempertimbangkan masa kelulusan siswa-siswi SMA dan SMK sederajat.

Job Fair PPU 2025, Disnakertrans Tekan Angka Pengangguran

“Kami ingin memberikan kesempatan kepada para pencari kerja muda, terutama lulusan baru. Kalau saja pelaksanaannya Juni, mereka belum punya Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah. Jadi kemungkinan besar mereka belum bisa melamar kerja,” jelasnya.

Dengan menggelar Job Fair pada Agustus, Eko berharap para lulusan baru sudah memegang ijazah sehingga dapat langsung melamar pekerjaan yang tersedia.

“Jadi, begitu lulus SMK atau SMA, mereka bisa langsung ikut Job Fair dengan dokumen lengkap,” tambahnya.

IMBAU PERUSAHAAN TAK BATASI USIA

Saat ini, tujuh perusahaan telah menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam Job Fair tersebut. Eko menegaskan bahwa pihaknya memberikan imbauan penting kepada seluruh perusahaan peserta, yakni agar tidak memberlakukan batasan usia dalam proses rekrutmen.

“Kami harap perusahaan tidak membatasi usia pelamar kerja. Kasihan kalau masih banyak yang mendapat pembatasan umur. Kami sudah sampaikan itu,” tegasnya.

KPB Gelar Coaching Clinic Perkuat Kepatuhan Ketenagakerjaan

Meski tidak memiliki kewenangan untuk memaksa, pihaknya terus memberikan imbauan dan mendorong perusahaan untuk membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi pencari kerja dari berbagai rentang usia.

Selain itu, Eko menjelaskan bahwa imbauan tersebut juga menjadi bagian dari hasil Rapat Koordinasi Disnaker se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru saja terlaksana. Lokasi Rakor tersebut adalah Kutai Barat (Kubar).

“Ini jadi salah satu rekomendasi penting dalam rakor kemarin, bahwa rekrutmen tenaga kerja sebaiknya tidak lagi menggunakan batasan usia,” ujarnya. (adv/bro3)