PPU Kebut Penyusunan RPJMD 2025-2029 Sesuai Jadwal
Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu. (BerandaPost.com)

PPU Kebut Penyusunan RPJMD 2025-2029 Sesuai Jadwal

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) mempercepat proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Tur Wahyu, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD PPU 2025–2029 yang berlangsung dalam Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (24/6/2025).

Ia menegaskan pentingnya tahapan Musrenbang dalam penyusunan RPJMD.

“Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan strategis sesuai yang diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2025. Ini menjadi forum penting sebelum kita melangkah ke tahap berikutnya. Yaitu penyusunan Rancangan Akhir (Ranhir) RPJMD dan selanjutnya pengajuan Raperda RPJMD,” ujar Tur Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, termasuk penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD yang telah mendapat kesepakatan bersama DPRD PPU dan telah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Setelah Musrenbang ini, kami akan segera mengajukan Raperda RPJMD untuk dibahas bersama DPRD. Kami menargetkan, sesuai dengan regulasi, Raperda tersebut dapat sah menjadi Perda RPJMD sebelum 20 Agustus 2025,” jelasnya.

SELESAIKAN RPJMD TEPAT WAKTU

Tur Wahyu juga melaporkan perkembangan penyusunan RPJMD wilayah Kalimantan Timur. Ia menyebutkan bahwa dari 10 kabupaten dan kota, PPU termasuk dalam tujuh daerah yang berhasil menyelesaikan tahapan Musrenbang RPJMD sesuai jadwal.

“Masih ada dua daerah, yakni Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) yang belum melaksanakan, karena masih menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Kita bersyukur PPU berada pada posisi ketujuh yang menyelesaikan tepat waktu,” tambahnya.

Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu berkat dukungan semua pihak.

“Ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tapi juga menjadi fondasi arah pembangunan PPU dalam lima tahun ke depan. Dukungan semua pihak sangat kami harapkan,” imbuhnya. (adv/bro3)