BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menangkap seorang pria berinisial H (35) di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu malam (28/6/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 3 kilogram. Saat menggeledah sepeda motor tersangka, petugas juga menemukan tas hitam dalam jok yang berisi dua bungkus besar sabu dan satu unit timbangan digital.
Dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial F.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, juga membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka H mengaku telah menempuh perjalanan panjang bersama rekannya, F, yang dugaannya sebagai pemasok sabu.
“Perjalanan mereka berawal dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan-Tanjung Selor-Berau-Bengalon-Samarinda-Balikpapan. Selama perjalanan, mereka kerap berpindah tempat dan menginap ke beberapa hotel serta rumah rekan,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto, Senin (30/6/2025).
Ia melanjutkan, bahwa setibanya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang haram itu ke suatu lokasi kawasan Kariangau atas arahan F. Mereka kemudian memantau lokasi tersebut secara bergantian. Setelah menempatkan paket sabu, tersangka F kembali ke Tarakan melalui Bandara Sepinggan Balikpapan.
Saat menangkap H, petugas menemukan satu tas hitam berisi dua bungkus sabu dan timbangan digital dalam jok sepeda motor pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit ponsel dengan dugaan sebagai sarana komunikasi antarpelaku.
“Total barang bukti yang kami sita sebanyak 3 kilogram sabu. Kami masih mengembangkan kasus ini. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran,” tegas Kombes Yuliyanto.
Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang membahayakan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba. (*/bro2)