Beasiswa STAN dan STTD untuk Warga Paser, Lulus Jadi CPNS
Pemkab Paser buka beasiswa penuh ke STAN dan STTD tahun 2025. Lulusan akan diangkat CPNS. Seleksi lewat jalur pembibitan pemerintah daerah. (HO MC Kab. Paser)

Beasiswa STAN dan STTD untuk Warga Paser, Lulus Jadi CPNS

BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser membawa kabar gembira bagi putra-putri daerah. Terutama yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan beasiswa penuh dari pemerintah daerah.

Pada tahun 2025, Pemkab Paser menjalin kerja sama dengan dua perguruan tinggi kedinasan, yakni Politeknik Keuangan Negara STAN (Sekolah Kedinasan Kementerian Keuangan) dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD).

Melansir Media Center Pemkab Paser, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser, Romif Erwanadi, menyampaikan kepastian informasi tersebut melalui Kabag Kesra Setda Paser, Saberi, Rabu (2/7/2025).

“Pemda Paser sudah menandatangani kerja sama dengan kedua instansi. Untuk PTDI-STTD sudah berjalan sejak tahun lalu, sedangkan PKN STAN baru berjalan tahun ini,” ujar Saberi.

Saberi menjelaskan bahwa seleksi penerimaan mahasiswa dari kedua sekolah kedinasan itu akan berlangsung melalui jalur pembibitan pemerintah daerah. Selama masa pendidikan, pemerintah daerah akan menanggung seluruh biaya mahasiswa.

Ia menambahkan bahwa seleksi melalui jalur pembibitan merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru dari lulusan SMA/sederajat untuk memenuhi kebutuhan CPNS pemerintah daerah.

“Setelah lulus pendidikan, para mahasiswa akan diangkat sebagai CPNS pemerintah daerah,” tegasnya.

Tahun ini, Pemkab Paser mendapatkan alokasi formasi sebanyak lima mahasiswa untuk Politeknik Keuangan Negara STAN dan sepuluh calon taruna untuk PTDI-STTD.

Bagi masyarakat yang berminat, dapat mengakses pengumuman dan persyaratan pendaftaran melalui situs resmi masing-masing perguruan tinggi kedinasan. Untuk STAN dapat melalui:

Sedangkan untuk akses PTDI-STTD dapat melalui https://sipencatar.kemenhub.go.id/helpdesk.

“Jika masih membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan datang langsung ke Bagian Kesra Setda Paser,” tutup Saberi. (*/bro2)