NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Ditemukan Pelanggaran Mutu Beras PT Padi Indonesia Maju

Ditemukan Pelanggaran Mutu Beras PT Padi Indonesia Maju

Ditemukan Pelanggaran Mutu Beras PT Padi Indonesia Maju
Satgas Pangan Polri temukan uji Qualiti Control (QC) tidak optimal dan sisa menir pada beras premium PT Padi Indonesia Maju di Serang, Provinsi Banten. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, SERANG – Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan untuk memeriksa standar mutu produksi beras di PT Padi Indonesia Maju, Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Kota Serang, Provinsi Banten.

Rekonstruksi ini bertujuan memastikan proses produksi memenuhi standar kualitas pangan nasional.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkap bahwa pabrik tersebut memiliki mesin otomatis dengan kapasitas produksi 300 ton beras per hari. Prosesnya mencakup pengeringan gabah, pemecahan kulit, pemolesan, pemisahan warna dan ukuran beras, hingga pengemasan otomatis yang berlangsung sekitar 20 jam.

“Setiap dua jam seharusnya ada uji sampling QC untuk memastikan kualitas produk,” ujar Helfi, Selasa (5/8/2025).

Namun, Satgas mendapati QC hanya melakukan satu hingga dua kali uji sampling, sehingga masih ada sisa menir pada produk akhir. Selain itu, berat kemasan 25 kg sengaja ada penambahan 200 gram untuk menghindari penolakan mesin pengemas.

Sopir Truk Keluhkan Kelangkaan Solar Bersubsidi di SPBU PPU

Dari 22 petugas QC, hanya satu yang tersertifikasi. Satgas menekankan perlunya pelatihan dan sertifikasi untuk menjaga mutu produksi.

“Tiga orang terkait kasus ini tengah menjalani proses hukum. Meski begitu, operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” pungkas Helfi.

Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Satgas menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional.