PASER
Beranda / DAERAH / PASER / Pemkab Paser Kucurkan Rp100 Miliar ke Bankaltimtara

Pemkab Paser Kucurkan Rp100 Miliar ke Bankaltimtara

Pemkab Paser Kucurkan Rp100 Miliar ke Bank Kaltimtara
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser memberikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar kepada Bankaltimtara untuk periode 2026-2030.

DPRD Paser menetapkan kebijakan ini setelah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal pada Bank Kaltimtara dalam rapat paripurna, Kamis (14/8/2025) kemarin.

Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari, menyambut baik pengesahan Raperda tersebut. Ia berharap kebijakan ini memberikan dampak positif signifikan dan mendukung terwujudnya visi Paser TUNTAS.

“Dengan disetujuinya Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Paser memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan penyertaan modal daerah pada Bankaltimtara demi peningkatan pelayanan dan perekonomian daerah,” kata Ikhwan, Jumat (15/8/2025).

Ikhwan juga menilai peraturan ini menjadi pijakan hukum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kejari PPU Tetapkan AR Tersangka Korupsi Penajam Suite Hotel

Ia kemudian menyebut persetujuan Raperda ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi kontribusi DPRD yang telah memberikan pemikiran dan meluangkan waktu demi menyempurnakan rancangan peraturan ini.

“Kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyempurnaan Raperda, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Ikhwan.