BERANDAPOST.COM, TABALONG – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menggelar komunikasi dan konsultasi pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM Desa Jirak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Selasa (12/8/2025) lalu.
Program ini untuk memberi pemahaman dan pendampingan langsung tentang pentingnya legalitas usaha, terutama kepemilikan PIRT dan NIB.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan, yaitu Program Kelompok Usaha Acil Desa Jirak (Program Kuas Jirak).
Sebanyak 15 peserta dari UMKM Barokah dan UMKM Sukma Saji mengikuti kegiatan ini.
Field Manager PEP Tanjung Field, Charlie Parmonangan Nainggolan, menegaskan operasi dan bisnis hulu migas harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain juga kemandirian masyarakat, dan kelestarian lingkungan sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
“Kami percaya pelibatan masyarakat dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah langkah strategis untuk memastikan efektivitas, dan dampak positif. Bahkan untuk keberlanjutan program, seperti pada kegiatan komunikasi dan konsultasi pembuatan PIRT dan NIB ini,” ujar Charlie dalam rilisnya, Jumat (29/8/2025).
KOLABORASI DENGAN RUMAH BUMN BANJARMASIN
PEP Tanjung Field menggandeng Rumah BUMN Banjarmasin dengan menghadirkan M Fadhillah Rifki sebagai narasumber.
Rifki memaparkan manfaat NIB sebagai pintu awal legalitas usaha dan akses ke berbagai program pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya PIRT sebagai jaminan mutu dan keamanan produk untuk menembus pasar modern.
Tak hanya teori, Rifki turut mendampingi peserta dalam pengisian formulir dan kelengkapan dokumen agar UMKM binaan segera mendapatkan izin usaha.
Antusiasme peserta terlihat saat mereka aktif berdiskusi dan bertanya mengenai prosedur teknis dan manfaat jangka panjang legalitas usaha.
Dengan pendampingan ini, UMKM Barokah dan Sukma Saji kini memahami pentingnya membangun fondasi usaha yang legal dan berkelanjutan.
“Terima kasih kepada Pertamina yang telah memfasilitasi pendampingan dan pembuatan PIRT dan NIB. Harapannya Program Kuas Jirak menjadi contoh bagi UMKM lain agar lebih cepat mengurus legalitas,” kata Srihartini, Ketua UMKM binaan.
LANGKAH STRATEGIS DUKUNG KELANCARAN OPERASI
Sementara itu, Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Dony Indrawan menegaskan komitmen PHI beserta anak usaha untuk menjalankan program CSR melalui Community Involvement & Development (CID) yang inovatif, berdampak, dan berkelanjutan.
“Kami berinvestasi dalam program CID sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasi, meningkatkan reputasi perusahaan, dan kemandirian masyarakat, seperti Program Kuas Jirak ini,” jelas Dony.
Ia kemudian menambahkan, program CID menjadi wujud komitmen Pertamina menerapkan prinsip Environment, Social, Governance (ESG) dalam bisnis hulu migas di Kalimantan.
“Kegiatan ini bagian penting dari Program Kuas Jirak untuk mendorong UMKM binaan memiliki fondasi formal dan daya saing lebih baik demi pertumbuhan usaha berkelanjutan,” tegasnya.
Pertamina melalui PHI, PEP Tanjung Field, dan anak perusahaan lainnya terus mendukung langkah pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program CID berbasis ekonomi, penguatan kelembagaan, dan wirausaha produktif. (*/bro3)