BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur mencatat kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2025. NTP naik 144,66 atau 1,24 persen ketimbang Juli 2025.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menyebutkan kenaikan tersebut karena meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,62 persen. Sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik 0,38 persen.
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani wilayah perdesaan,” jelas Yusniar, Kamis (11/9/2025).
Pada subsektor, NTP tanaman pangan tercatat 103,62, hortikultura 116,33, dan tanaman perkebunan rakyat 201,67. Kemudian peternakan 105,56, serta perikanan (nelayan dan pembudidaya ikan) 101,46.
Dari angka tersebut, tiga subsektor mengalami kenaikan. Mulai dari tanaman pangan (1,05 persen), tanaman perkebunan rakyat (3,00 persen), dan peternakan (0,49 persen). Sementara itu, subsektor hortikultura turun 5,77 persen dan subsektor perikanan turun 1,17 persen.
BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Agustus 2025 sebesar 151,01, naik 1,21 persen daripada bulan sebelumnya yang tercatat 149,20. Tiga subsektor yang mendorong kenaikan NTUP yaitu tanaman pangan (0,86 persen), tanaman perkebunan rakyat (2,96 persen), dan peternakan (0,54 persen). Sedangkan subsektor hortikultura dan perikanan mengalami penurunan masing-masing 5,61 persen dan 1,10 persen.
Secara regional, empat provinsi Kalimantan mencatat kenaikan NTP, yaitu Kalimantan Timur (1,24 persen), Kalimantan Selatan (0,76 persen), Kalimantan Utara (0,03 persen), dan Kalimantan Barat (0,02 persen). Sementara Kalimantan Tengah justru turun 0,10 persen.
“Secara nasional, NTP Agustus 2025 tumbuh 0,76 persen,” tutupnya. (*/bro2)