KALTIM
Beranda / TOPIK / KALTIM / Kemendikdasmen Tegaskan Peran Pemda Jaga Bahasa Indonesia

Kemendikdasmen Tegaskan Peran Pemda Jaga Bahasa Indonesia

Kemendikdasmen dan Badan Bahasa minta Pemda Kaltim-Kaltara kawal kedaulatan bahasa Indonesia melalui pengawasan ruang publik dan naskah dinas. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.

Pesan ini tersampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Rakor berlangsung dalam Kantor Gubernur Kaltim baru-baru ini.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyebut pedoman penggunaan bahasa Indonesia harus menjadi acuan bagi pengawasan pada ruang publik. Termasuk juga untuk naskah dinas.

“Komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud partisipasi kita semua dalam menjaga bahasa Indonesia,” ujarnya.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, yang mewakili Gubernur Kaltim, menegaskan bahasa Indonesia adalah simbol kedaulatan bangsa.

Bupati Buka MTQ XX 2025 PPU, 303 Peserta Berlomba

“Sehingga wajib menjaganya dalam derasnya arus globalisasi,” ucapnya.

Sedangkan Asisten I Pemprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, juga menekankan komitmen daerahnya memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada ruang publik.

Dalam kegiatan tersebut, 11 pemerintah daerah serta 15 lembaga pendidikan dan swasta dari Kaltim dan Kaltara menandatangani nota kesepahaman.

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan pengawasan bahasa serta sastra Indonesia untuk kedua provinsi. (*/bro2)

Pemkab PPU Raih Penghargaan GM-DTGI Awards 2025