BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Bupati Paser Fahmi Fadli melantik 770 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (29/9/2025) kemarin. Pelantikan tersebut berlangsung dalam Pendopo Lou Bepekat. Ratusan PPPK menjalani pengambilan sumpah jabatan.
Bupati menegaskan peningkatan status harus dibarengi kinerja yang lebih baik di masa mendatang.
“Saudara para ASN dari PPPK sudah sepantasnya bersyukur. Status saudara kini telah berganti dari honorer atau PTT menjadi ASN,” ujar Fahmi Fadli.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Proses ini adalah amanat undang-undang yang mengharuskan pemerintah menuntaskan penataan honorer melalui seleksi ASN atau PPPK,” jelasnya.
Menurut Fahmi, PPPK tahap II berjumlah 444 orang, bertambah 326 PPPK paruh waktu sehingga total mencapai 770 orang. Ia juga menekankan pentingnya disiplin setelah menerima laporan masih ada ASN PPPK yang sering terlambat atau absen kerja.
“Saya berharap PPPK tahap II ini tidak melakukan hal yang sama. Disiplin adalah kunci utama,” tegasnya.
Fahmi meminta para PPPK mengikuti arahan pimpinan perangkat daerah masing-masing agar memahami tugas dan fungsi mereka. Ia juga mengingatkan kepala perangkat daerah untuk memberi arahan serta bimbingan kepada seluruh PPPK.
Selain itu, Bupati menambahkan bahwa Pemkab Paser telah memberi berbagai fasilitas, mulai insentif, ruang kerja nyaman, hingga bimbingan teknis.
“Pemerintah sudah banyak memberikan fasilitas untuk memacu kinerja pegawai. Sudah juga memberikan hak. Kini kewajiban ASN adalah meningkatkan kinerja,” ucapnya.
Fahmi kemudian juga berpesan kepada PPPK yang sungguh-sungguh bekerja masih memiliki peluang berkarir sebagai PNS.
“PPPK paruh waktu pun dimungkinkan bisa berkarier menjadi PNS bila bekerja dengan bersungguh-sungguh,” pungkasnya. (*bro2)