BERANDAPOST.COM, SANGATTA – PT PLN UID Kaltimra kembali meraih penghargaan atas kepatuhan membayar pajak. Kali ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menobatkan UP3 Bontang sebagai Wajib Pajak Patuh kategori Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT).
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyerahkan langsung penghargaan kepada Manager ULP Sangatta, Nur Salim yang mewakili PLN UID Kaltimra. Penyerahan berlangsung dalam acara Reward Pajak Daerah 2025 gelaran Bapenda Kutai Timur pada Minggu (12/10/2025) lalu. Bertepatan dengan HUT ke-26 Kutai Timur.
General Manager PLN UID Kaltimra, Muchamad Chaliq Fadli, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini sangat berarti bagi kami. PLN UID Kaltimra berkomitmen menyediakan listrik andal sekaligus melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tanggung jawab. Kepatuhan pajak juga merupakan bentuk kontribusi nyata kami bagi pembangunan daerah,” kata Chaliq dalam rilis tertulis, Kamis (16/10/2025).
Chaliq bahkan menegaskan bahwa PLN akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan bagi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Kami akan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan. Melalui pajak dan layanan listrik andal, PLN ingin menyalakan semangat kemajuan ke setiap daerah,” tambahnya. (*/bro2)