BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim). Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi dan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi.
General Manager PT KPI Unit Balikpapan, Novie Handoyo Anto, memaparkan proses bisnis dan struktur organisasi perusahaan. Ia menjelaskan posisi PT KPI sebagai bagian dari Subholding Refining & Petrochemical (R&P) PT Pertamina (Persero).
Anto menekankan pentingnya kerja sama antara perusahaan negara dan lembaga hukum untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyadari kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi memiliki nilai strategis, khususnya dalam pendampingan hukum dan memastikan operasional sesuai ketentuan,” ujarnya dalam rilis, Jumat (17/10/2025).
Ia bahkan menambahkan, PT KPI RU V Balikpapan berkomitmen menjaga integritas dan kepatuhan hukum pada seluruh lini bisnis, sejalan dengan semangat Pertamina menghadirkan energi berkelanjutan bagi negeri.
General Manager PT KPI Unit Balikpapan Novie Handoyo Anto memimpin langsung rombongan. Ia bersama Area Manager Communication, Relations & CSR, Dodi Yapsenang, serta Area Manager Legal Counsel, Anton Humala Doloksaribu.
Mereka juga mendapat sambutan hangat Kepala Kejati Kaltim Supardi, bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Arief Indra Kusuma Adhi.
Pertemuan tersebut juga membahas peluang kerja sama dalam bidang hukum dan tata usaha negara. Salah satu agenda penting adalah rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT KPI Unit Balikpapan dan Kejati Kaltim sebagai dasar pendampingan hukum.
“Kami mengapresiasi sinergi ini sebagai bentuk kolaborasi nyata antara dunia usaha dan institusi penegak hukum. Harapannya kerja sama ini juga memperkuat perlindungan hukum dan keberlanjutan operasional Pertamina di Kaltim,” tambah Anto. (*/bro2)