NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / NusaPadu, Sistem Terpadu untuk Sinkronisasi Pembangunan IKN

NusaPadu, Sistem Terpadu untuk Sinkronisasi Pembangunan IKN

Otorita IKN luncurkan NusaPadu untuk menyatukan perencanaan, tata ruang, dan data geospasial guna wujudkan pembangunan Nusantara yang efisien dan terukur. (Humas Otorita IKN)

BERANDAPOST.COM, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkenalkan kebijakan baru bernama NusaPadu (NUSAntara terPADU). Merupakan langkah strategis untuk menyatukan arah pembangunan di tengah percepatan investasi dan kebijakan lintas sektor.

Kebijakan ini hadir saat pembangunan IKN memasuki tahap kedua. Ketika antangan tidak hanya terletak pada pembangunan fisik, tetapi juga pada sinkronisasi kebijakan dan pengelolaan data yang dinamis.

NusaPadu menjadi sistem perencanaan dinamis terpadu yang menggabungkan kebijakan, program, tata ruang, serta data geospasial dalam satu sistem digital. Melalui kebijakan ini, berlaku penyelarasan seluruh dokumen strategis seperti RPJMN, Rencana Induk, dan RDTR. Tentunya dengan rencana infrastruktur agar pembangunan berjalan dalam satu arah dan tujuan.

Inisiatif ini berawal dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XV. Merupakan gagasan Direktur Perencanaan Mikro Otorita IKN, Mirwansyah Prawiranegara.

Ide tersebut berkembang menjadi kebijakan substantif yang memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat sinkronisasi kebijakan pembangunan IKN.

Manfaatkan AI, Otorita IKN Kembangkan Konsep Gedung Cerdas

“Dengan NusaPadu, setiap program infrastruktur dan pemanfaatan ruang IKN akan terhubung secara spasial, sektoral, dan fiskal,” ujar Mirwansyah dalam rilisnya, Jumat (24/10/2025).

INTEGRASI DATA NUSAPADU

NusaPadu mengintegrasikan data statis dan dinamis. Data statis meliputi dokumen resmi perencanaan seperti Rencana Induk dan RDTR. Sedangkan data dinamis mencakup kondisi aktual seperti pemindahan ASN, progres konstruksi, dan investasi. Kombinasi ini menjadikan NusaPadu sistem perencanaan yang presisi dan berbasis bukti.

Kebijakan ini mendapat topangan Grand Design Ekosistem Mikro Kota Lengkap 2029 yang menyatukan visi jangka panjang pembangunan IKN. Implementasinya berlangsung melalui Pokja Interdep NusaPadu dan Platform NusaPadu, portal geospasial terpadu yang menjadi alat sinkronisasi data spasial dari awal hingga akhir proses perencanaan.

NusaPadu menghasilkan produk strategis berupa Rencana Terpadu Program Infrastruktur dan Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah, lengkap dengan peta tematik dan skema sinkronisasi lintas sektor. Kebijakan ini berjalan melalui tiga instrumen formal, yaitu SK Pokja Interdep, Peraturan Kepala OIKN, dan SK Penetapan Rencana Terpadu periode 2025-2029.

Konsistensi pelaksanaan NusaPadu akan membawa dampak signifikan terhadap tata kelola pembangunan IKN. Penyelarasan lintas sektor akan mencegah duplikasi anggaran, membuat prioritas pembangunan lebih jelas, dan memperkuat integrasi data pertanahan agar pelaksanaan pembangunan lebih realistis.

Otorita IKN dan Daerah Sekitar Sepakati Batas Wilayah

TAHAP AWAL PENERAPAN NUSAPADU

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, menyebut kebijakan ini sebagai tonggak penting perubahan manajemen pembangunan IKN.

“NusaPadu hadir bukan hanya untuk menyatukan data, tetapi menyatukan cara berpikir seluruh elemen pembangunan agar bergerak dalam satu arah,” ujarnya.

Tahap awal penerapan NusaPadu berlaku untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya untuk periode 2025-2029. Tahap ini menjadi dasar pembaruan dokumen perencanaan seperti Renstra, RDTR, dan juga RPK menuju sistem urban digital twin masa depan.

Melalui NusaPadu, Otorita IKN menegaskan bahwa pembangunan Nusantara tidak sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga membangun ekosistem data, kolaborasi, dan tata kelola yang efisien menuju kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan. (*/bro2)

Purbaya Ungkap Rencana Penangkapan Mafia Besar-Besaran