BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Tertibkan Parkir Liar MT Haryono, Kendaraan Ditempeli Stiker

Tertibkan Parkir Liar MT Haryono, Kendaraan Ditempeli Stiker

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memasang stiker peringatan terhadap mobil yang parkir sembarangan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan MT Haryono, Kota Baliikpapan. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Kendaraan yang parkir liar sepanjang Jalan MT Haryono terjaring penertiban. Petugas bahkan menempelkan stiker peringatan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan kegiatan ini untuk menekan pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan parkir.

“Kami bersama Satlantas Polresta Balikpapan melakukan sosialisasi dan juga penertiban kawasan MT Haryono. Tujuannya agar masyarakat lebih tertib dan memahami aturan berlalu lintas,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025) malam.

Fadli menegaskan, sesuai ketentuan, bahu jalan tidak boleh sebagai tempat parkir, baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Karena itu, pihaknya akan segera memasang rambu-rambu larangan parkir ke beberapa titik.

“Kami akan pasang rambu larangan parkir, larangan setop, dan stiker peringatan. Bila masih melanggar, kami akan lakukan tindakan tegas seperti penggembosan ban atau penderekan kendaraan,” tegasnya.

Rakor ASC dan FAL Bandara SAMS Sepinggan untuk Nataru

KTL Jalan MT Haryono terbagi menjadi empat segmen, mulai dari Tugu Beruang Madu hingga simpang tiga Perumahan Wika. Namun, tahap awal penertiban fokus terhadap ruas simpang Jalan Beller hingga Kopi Tiam.

Sehingga pihaknya mengubah pola patroli dan pengawasan KTL. Pola baru ini memusatkan kegiatan pengawasan pada akhir pekan, mulai Jumat hingga Minggu, saat volume kendaraan mencapai puncaknya.

“Pola patroli kini kami fokuskan pada akhir pekan karena volume kendaraan paling tinggi pada waktu itu,” ujarnya.

Selain itu, Dishub juga menjadikan pelaksanaan patroli sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja juru parkir (jukir) binaan.

“Sanksi bisa kami berikan, bahkan pencabutan izin apabila kami temukan pelanggaran yang berulang,” tegasnya.

Lanud Dhomber Gerakkan Bantuan Cepat untuk Korban di Sumatra

SOSIALISASI KTL BERLAKU 30 HARI

Fadli menyebut sosialisasi intensif akan berlaku semalam 30 hari ke depan. Tujuannya agar masyarakat memahami tujuan program KTL.

Selain itu, pihaknya telah mempersiapkan dua lokasi sebagai kantong parkir alternatif, yakni lahan tertutup seng merah dan kawasan Citra City.

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini. KTL bukan untuk menekan, tapi mengedukasi agar jalan lebih tertib dan aman,” pungkas Fadli.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator antara pemilik lahan dan pelaku usaha agar tercipta kerja sama dalam pengelolaan parkir. Bahkan pihaknya tidak melakukan penarikan retribusi parkir resmi terhadap lahan tersebut.

“Karena lahan itu bukan aset atau milik Pemkot Balikpapan, jadi tidak ada retribusi resmi yang kami tarik,” jelas Fadli. (bro2)

Pekan Kebudayaan Daerah Hidupkan Seni Tradisi Balikpapan