HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Simpan Empat Bungkus Sabu, Pria Tenggarong Jadi Tersangka

Simpan Empat Bungkus Sabu, Pria Tenggarong Jadi Tersangka

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap pria di Tenggarong yang kedapatan menyimpan empat bungkus sabu. Polisi terus kembangkan jaringan narkoba. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap seorang pria berinisial AS (37) di Tenggarong. Ia kedapatan menyimpan empat bungkus sabu dalam rumahnya, Jalan Triyu 2, Gang Perumpung, Kelurahan Loa Ipuh, Selasa (28/10/2025) lalu.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.30 Wita setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pada lokasi itu. AKP Suyoko yang memimpin tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

“Dari hasil pemantauan, kami mengidentifikasi seorang pria bernama Agus dengan dugaan sebagai pelaku transaksi (pengedar) narkotika dalam wilayah itu,” kata AKP Suyoko, Minggu (2/11/2025).

Setelah memastikan keberadaannya, tim langsung menangkap Agus dan menggeledah rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus sabu seberat 3,48 gram beserta timbangan digital, pipet kaca, sendok takar, plastik klip, dan uang tunai Rp1 juta.

Petugas juga menyita ponsel Realme warna biru yang tersangka gunakan untuk bertransaksi. Agus, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, mengakui sabu tersebut miliknya. Ia mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang yang kini masih menjadi buruan polisi.

Pencuri Gondol Uang Kotak Amal Masjid Fathul Muin Sangasanga

“Kami tidak berhenti pada satu tersangka saja. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti untuk memutus jaringan peredaran narkoba,” tegas Suyoko.

Penyidik Polres Kukar menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.

Kasus ini juga menjadi bagian dari program “Kukar Bersih Narkoba (Bersinar)” yang Polres Kukar galakkan untuk mewujudkan lingkungan bebas narkoba.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga perlindungan bagi masyarakat. Kami ingin menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas AKP Suyoko.

Aksi Curanmor Terekam CCTV, Polsek Samboja Tangkap Pelaku