BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan telah memasang garis polisi terhadap kawasan kebakaran, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota. Dua unit ruko dan satu rumah penduduk terbakar dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, Polresta Balikpapan telah memeriksa beberapa saksi mata untuk menggali keterangan awal.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, proses penyelidikan juga akan melibatkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
“Tentunya kami dengan bantuan Puslabfor akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Anton, Kamis (6/11/2025).
Langkah tersebut untuk mengetahui penyebab kebakaran. Terlebih pihak kepolisian saat ini belum bisa menyimpulkan dugaan asal mula api.
“Setelah lokasinya sudah benar-benar dingin, baru kami lakukan olah TKP kebakaran ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda dua unit ruko dan satu rumah penduduk dalam kawasan Pasar Baru, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Rabu (5/11/2205) kemarin.
Ruko yang terbakar merupakan bangunan dengan ketinggian tingkat dua. Satu ruko menyimpan pakaian, peralatan bayi, dan juga minyak. Sedangkan ruko lainnya adalah bengkel dan penyimpanan sparepart atau suku cadang kendaraan.
BPBD menurunkan semua unit dari seluruh pos pemadam kebakaran. Proses pemadaman juga mendapat bantuan dari Pertamina, Pammat Polda Kaltim, dan Lanal Balikpapan. (bro2)


