BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Bupati Paser Fahmi Fadli berbincang santai dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Chandra Irwanadhi saat meninjau Jembatan Sei Tiwau pada Februari lalu.
“Kalau sudah ada akses jembatan begini, dari desa berkembang menjadi desa apa?” tanya Fahmi. “Mandiri,” jawab Chandra singkat.
Percakapan itu membahas status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).
Kala itu, data dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mencatat 17 Desa Mandiri, 76 Desa Maju, dan 46 Desa Berkembang. Tidak ada lagi Desa Tertinggal maupun Sangat Tertinggal dalam Kabupaten Paser.
Kini, kabar baik kembali datang untuk masyarakat Paser. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 343 Tahun 2025, jumlah Desa Mandiri melonjak tajam. Data resmi yang rilisan 27 Agustus 2025 menunjukkan 63 Desa Mandiri, 66 Desa Maju, dan 10 Desa Berkembang.
Kementerian juga memperbarui istilah IDM menjadi Indeks Desa (ID). Perubahan ini menandai transformasi dari alat ukur pembangunan berbasis tiga dimensi yakni sosial, ekonomi, dan ekologi yang menjadi fokus pada tata kelola desa.
Indeks Desa kini menilai kualitas pengelolaan pemerintahan desa secara lebih ringkas dan akurat. Ukurannya mencakup aspek transparansi, partisipasi, dan kinerja pelayanan publik.
Lonjakan dari 17 menjadi 63 Desa Mandiri mencerminkan kemajuan pesat Kabupaten Paser dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, infrastruktur jalan membaik, kualitas pendidikan meningkat, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 75,13 pada 2024.
Angka kemiskinan juga turun menjadi 8,63 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka menurun ke 4,53 persen. Layanan listrik kini bahkan menyala 24 jam untuk seluruh desa. (bro2)


