BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperingati Hari Anak Nasional 2025 dengan menegaskan komitmen perlindungan anak.
DP3A Kukar menggelar peringatan HAN di SLBN Tenggarong pada Sabtu (15/11/2025) kemarin. Acara ini membawa tema tentang penguatan anak menuju Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh dan berkembang. Ia menegaskan bahwa anak wajib terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi sesuai amanat UUD 1945.
Sunggono menjelaskan bahwa UU Perlindungan Anak menguatkan kewajiban negara.
“Dalam Peringatan Hari Anak Nasional ini, saya ingin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal perlindungan anak,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perlindungan anak menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali,” ucapnya.
Ia mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ruang tumbuh anak. “Jamin kelangsungan hidup mereka,” tambahnya.
Sunggono menilai anak sebagai generasi penerus bangsa, sehingga wajib untuk menjaga mereka. Ia bahkan menyebut anak perlu terbebas dari tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran hak asasi.
Ia juga memberikan pesan penting kepada Forum Anak Kukar. “Jangan ragu menyuarakan hak dan aspirasi kalian dalam pembangunan di Kukar,” katanya.
Selain itu, ia berharap Forum Anak berperan aktif mendorong regulasi yang berpihak pada anak. Ia bahkan ingin forum tersebut menjadi mitra pembangunan yang kuat.
Sunggono juga mengingatkan pentingnya etika dan moral pada anak. “Jadilah anak yang disiplin, menjaga etika dan menghormati orang tua,” pesannya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kukar, Bunda Paud Kukar, anggota DPRD Kukar, OPD Kukar, DWP Kukar, APSAI Kukar, IWAPI Kukar, PKK, para kepala sekolah dan perwakilan siswa Tenggarong, serta Forum Anak Kukar. (bro2)


