BERANDAPOST.COM, TANA PASER – DPRD dan Pemkab Paser menyetujui Raperda APBD 2026 serta Propemperda 2026 melalui Rapat Paripurna dalam ruang Baling Seleloi.
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menghadiri rapat dan membacakan sambutan tertulis Bupati Paser Fahmi Fadli. Ia menyebut rapat menjadi momentum penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Ikhwan menjelaskan penyusunan Raperda APBD 2026 melalui pembahasan TAPD dan Badan Anggaran, laporan komisi, dan pendapat fraksi. Selanjutnya, Raperda APBD 2026 akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk proses penetapan.
Ikhwan menyampaikan APBD Paser 2026 mencapai Rp3.917.782.757.000 sesuai hasil persetujuan majelis paripurna. Ia juga meminta kepala perangkat daerah meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan.
“Kepala perangkat daerah harus mengupayakan seluruh sumber pendapatan agar mencapai target,” katanya.
Ia menegaskan langkah itu penting karena angka transfer daerah tahun depan mengalami penurunan signifikan. Ia bahkan menekankan untuk meningkatkan pelayanan publik bersama DPRD melalui berbagai program daerah.
Ikhwan menyebut pemerintah meraih penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan dengan predikat unggul pada tahun 2025.
“Penghargaan ini mencerminkan upaya kolektif memastikan anggaran efektif dan efisien,” ujarnya.
Selanjutnya, ia mengingatkan bahwa Paser menjadi tuan rumah Porprov ke-8 pada tahun 2026. “Perencanaan Porprov sudah masuk dalam APBD 2026 yang kita setujui bersama,” pungkasnya. (bro2)


