BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengintensifkan penguatan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.
Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dalam kawasan Pantai Manggar Segarasari, Balikpapan, Minggu (7/12/2025).
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menegaskan bahwa Pancasila harus senantiasa hadir dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa.
“Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan falsafah hidup bangsa harus lestari dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Nurhadi menyebutkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai Pancasila dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Dari sosialisasi ini kami harap pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila semakin kuat dan dapat menerapkannya dalam keseharian,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan wawasan kebangsaan menjadi wadah untuk meningkatkan penghayatan nilai Pancasila, sekaligus merawat kerukunan dan toleransi masyarakat majemuk.
“Masyarakat Kaltim yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, antargolongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal harus terus mendapat pembinaan agar menjadi masyarakat berkarakter dan unggul berdasarkan Pancasila,” tuturnya.
PENDIDIKAN KEBANGSAAN LEWAT DIGITAL
Kegiatan ini juga menghadirkan Anggota DPR RI Kaltim periode 2014-2019, Hj Kasriyah, dan anggota Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi. Hadir juga para kader dan pengurus partai, tokoh pemuda, tokoh agama, serta kelompok ibu-ibu pengajian.
Nurhadi juga menekankan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan kebangsaan.
“Pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Salah satunya melalui media sosial, media penyiaran atau format digital maupun non-digital,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat juga perlu turut berperan aktif.
“Berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan dan membantu menyukseskan penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan bentuk peran serta masyarakat,” terangnya.
Dalam pemaparannya, Nurhadi kembali mengingatkan bahwa tujuan utama pendidikan wawasan kebangsaan adalah penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara. Ia menegaskan, nilai kebangsaan harus optimal berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Ia juga menilai bahwa nilai-nilai Pancasila bukan sekadar rangkaian kata. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila adalah cerminan cita-cita luhur bangsa Indonesia dan masyarakat harus mampu mengamalkan, agar bangsa dapat maju, berkeadilan, dan sejahtera.
Dalam kesempatan yang sama, ia memaparkan kembali makna UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan dasar hukum tertinggi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan hak-hak warga negara.
Nurhadi turut mengulas sejarah semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang telah menjadi identitas bangsa sejak era pergerakan nasional.
“Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Jawa Kuno yang berarti ‘berbeda-beda tetapi tetap satu.’ Semboyan ini menegaskan bahwa Indonesia mengakui kemajemukan tetapi tetap menjunjung persatuan,” jelasnya. (bro3)



