PPU
Beranda / DAERAH / PPU / Bupati PPU Terima Audiensi KPK, Percepat Pembenahan Aset Daerah

Bupati PPU Terima Audiensi KPK, Percepat Pembenahan Aset Daerah

Audiensi Pemkab PPU dengan KPK merumuskan langkah percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan. (BerandaPost.com/Humas Pemkab PPU)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mendorong percepatan penataan aset daerah usai menerima audiensi Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Mudyat menjelaskan bahwa banyak aset Pemkab PPU belum bersertifikat dan berpotensi memicu masalah hukum.

“Banyak persoalan muncul karena aset kita belum bersertifikat, termasuk konflik tanah yang makin sering terjadi,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Ia meminta perangkat daerah mempercepat pendataan dan sertifikasi, terutama aset jalan yang lebih mudah ditangani.

“Kita harapkan teman-teman pada bidang aset mulai mempercepat pendataan dan penyelesaian aset. Terutama jalan, karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan lebih mudah proses sertifikasinya,” terang Mudyat.

IPA Sepaku Segera Beroperasi, Layani 4.000 Sambungan Rumah

Ia juga menyoroti rendahnya nilai layanan publik yang memengaruhi capaian  Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP). Menurutnya, masyarakat perlu mendapat edukasi agar bersedia mengisi formulir penilaian setelah menerima layanan.

“Sering masyarakat malas mengisi formulir karena menganggap itu merepotkan. Padahal itu penting untuk peningkatan kualitas pelayanan,” katanya.

Ia meminta perangkat daerah mencari cara kreatif untuk memudahkan proses pengisian formulir saat masyarakat menunggu layanan.

Mudyat menegaskan pentingnya digitalisasi layanan dan administrasi untuk menutup ruang penyimpangan.

“Kita ingin masyarakat tidak lagi bersentuhan langsung dengan petugas dalam proses yang rentan penyimpangan. Semua harus elektronik ke depannya,” tegasnya.

BIPPHUM Desak DPRD PPU Usut Mafia Tanah dan Mark-Up APBD 2024

Ia juga mengungkapkan kendala fasilitas, karena sembilan dari 35 perangkat daerah belum memiliki kantor tetap dan menghambat kinerja.

KPK TUNGGU PENERTIBAN ASET DAERAH PPU

Sementara itu, Kepala Satgas KPK RI, Andy Purwana, menjelaskan fokus pengawasan KPK pada peningkatan MCP, SPI, dan percepatan penertiban aset daerah.

Ia menyebut nilai SPI PPU berada pada angka 71,8 dan masuk kategori “rentan”.

“Hanya butuh sedikit peningkatan untuk naik ke level ‘waspada’ maupun ‘terjaga’,” jelasnya.

Andy menunggu perkembangan penertiban aset dan progres sepuluh proyek strategis daerah yang telah dilaporkan ke KPK.

Pengadilan Agama Penajam Siapkan Sidang Isbat Nikah Terpadu

Audiensi kemudian berlanjut dengan diskusi teknis antara Pemkab PPU dan tim KPK untuk merumuskan langkah percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan. (bro2)