BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan rencana percepatan pemasangan kamera ETLE di Kaltim. Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Polresta Balikpapan, Rabu (10/12/2025).
“Targetnya pemasangan 500 kamera ETLE hingga 2026,” kata Agus.
Ia juga menilai Kaltim membutuhkan perluasan pemantauan karena saat ini hanya tersedia 32 kamera. Menurutnya, perlu revitalisasi dalam transformasi pendekatan hukum menuju digital.
“Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE. Kami berharap bisa meningkat jadi minimal 500 kamera,” ungkapnya.
Selain itu, penegakan hukum berbasis ETLE menjadi strategi utama menciptakan transparansi. Ia menjelaskan 95 persen penindakan ke depan adalah melalui sistem elektronik.
“Sisanya tetap petugas lapangan yang melaksanakan penegakan hukum,” imbuhnya.
Ia bahkan menekankan pentingnya percepatan digitalisasi dalam seluruh layanan publik. “Kolaborasi digital harus mampu membuat penegakan hukum lebih berkeadilan.” ujarnya.
Selain itu, digitalisasi juga berjalan melalui aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan. Sehingga, publik juga dapat memperpanjang SIM melalui aplikasi SINAR secara online.
“Masyarakat kini dapat membayar pajak melalui SIGNAL tanpa datang ke Samsat. Pelayanan SIM pun terus kami tingkatkan,” terangnya.
Agus bahkan menegaskan bahwa penindakan bukan menjadi tujuan utama. Untuk itu, ia berharap kesadaran tertib lalu lintas tumbuh demi keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Saya berharap pengguna jalan memiliki kesadaran tertib karena keselamatan adalah tujuan utama. Kecelakaan masih terjadi, sehingga ketertiban berlalu lintas harus menjadi budaya,” tutupnya. (bro2)



